Dukcapil Salah Input, Marliah Mendadak Jadi WN Malaysia, NIK-nya Dicabut, Kini Sudah Dipulihkan Lagi
STATUS DIPULIHKAN: Marliah di kantor Dinas Dukcapil Kota Lubuklinggau, Sumsel, Senin (6/5). (Sumatera Ekspres)
07:08
8 Mei 2024

Dukcapil Salah Input, Marliah Mendadak Jadi WN Malaysia, NIK-nya Dicabut, Kini Sudah Dipulihkan Lagi

- Peristiwa langka dialami Marliah, warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang mendadak berstatus warga negara Malaysia. Status itu dia ketahui setelah selalu kesulitan mengurus nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Setelah dicek di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) setempat, Marliah disebut telah menanggalkan status warga negara Indonesia-nya sejak 2022. Sontak saja, pensiunan PNS itu bingung hingga kasusnya ramai jadi sorotan di banyak platform.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran jajarannya, kasus itu berawal dari adanya dua orang dengan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir sama. Yakni, Marliah yang lahir pada 17 September 1963.

Ada Marliah yang berdomisili di Lubuklinggau dan Marliah WNI yang telah lama tinggal di Malaysia. Pada Desember 2022, lanjut dia, Ditjen Dukcapil Kemendagri menerima surat pelepasan kewarganegaraan dari Direktur Jenderal AHU Nomor AHU.4.AH.10-158 tanggal 28 November 2022. Salah satunya bernama Marliah. Surat itu pun ditindaklanjuti dengan pencabutan NIK.

Rupanya, Marliah yang hendak berganti kewarganegaraan belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Sementara itu, Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau sudah melakukan perekaman e-KTP dan tercatat dalam database kependudukan.

Imbasnya, pada saat pengecekan dalam database kependudukan, yang muncul hanyalah data Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau. ”Pada saat itu, terjadi kesalahan teknis terkait penonaktifan NIK atas nama Marliah yang berdomisili di Lubuklinggau,” jelas Teguh kemarin (6/5).

Terkait kasus itu, Teguh memastikan bahwa pihaknya telah menuntaskannya. Ditjen Dukcapil telah memerintah Dispendukcapil Kota Lubuklinggau untuk segera meminta pemulihan data kependudukan atas nama Marliah dengan NIK 167308590763 0002 tersebut. (far/c7/ttg)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #dukcapil #salah #input #marliah #mendadak #jadi #malaysia #dicabut #kini #sudah #dipulihkan #lagi

KOMENTAR