

ETLE di perempatan Sabililah, Blimbing, Malang bakal digunakan sebagai e-tilang tahun depan (Suharto/Radar Malang)


Surat Konfirmasi Tilang ETLE Akan Dikirim Melalui WhatsApp
- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa saat ini pihaknya menggunakan media WhatsApp SMS untuk mengirimkan surat konfirmasi penilangan ETLE.
Hal itu dilakukan untuk mengefisiensikan pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE dan tidak menghabiskan anggaran yang besar. Sebab, sebelumnya surat konfirmasi tilang dikirim melalui PT Pos Indonesia. "Kan yang konfirmasi lewat ini (PT Pos) anggaran kita kurang," kata Latif kepada wartawan, Minggu (5/5). Ia membeberkan, jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE dalam kurun waktu satu bulan bisa mencapai 1 juta pelanggaran. Padahal, dana untuk konfirmasi sangat terbatas. "Sehingga yang tidak tercover dana dari DIPA ini gunakan aplikasi ini (WhatsApp) jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfrimasi semuanya gitu," ungkapnya. "Sekarang kalau menggunakan aplikasi ini tanpa dukungan dana itu sudah bisa tetapi karena kita masih gunakan dana DIPA itu kita tetap gunakan," sambung Latif. Terkait surat tilang konfirmasi ETLE melalui WhatsApp ini, Latif mengaku sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain yang berperan dalam penilangan ini. "Masa konfirmasi sama 15 hari itu. Kita sudah koordinasi dengan nanti surat E-tilang dikirim ke pengadilan ke kejaksaan," pungkasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #surat #konfirmasi #tilang #etle #akan #dikirim #melalui #whatsapp