Besok, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
07:16
1 Mei 2024

Besok, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN

  - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan, akan tetap menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, meski digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pelaksanaan sidang etik rencananya akan digelar pada, Kamis 2 Mei 2024 mendatang.   Ghufron akan disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur. "Ya, kita rencanakan sidang tanggal 2 (Mei). Nanti kita lihat," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (30/4).   Selain memanggil Ghufron sebagai terlapor, Dewas KPK juga akan menghadirkan saksi-saksi ke dalam persidangan etik. Namun, Albertina tidak menyebutkan siapa saksi yang akan dipanggil.   "Ya, saksi-saksi lah," ucap Albertina.   Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik lantaran membantu mutasi pegawai Kementan ke Malang, Jawa Timur. Nurul Ghufron diduga telah menyalahgunakan wewenang dan perdagangan pengaruh sebagai pimpinan KPK.   Ghufron lantas menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT.   Ghufron menyebut penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya sudah kedaluwarsa, sehingga tidak bisa lagi diproses oleh Dewas KPK.   Upaya lepas dari jeratan etik itu juga dilakukan Ghufron dengan melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK. Ghufron menuduh, Albertina Ho telah menyalahgunakan wewenangnya, karena adanya permintaan terkait hasil analisis transaksi keuangan jaksa berinisial TI ke PPATK.   "Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK," pungkas Ghufron beberapa waktu lalu.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #besok #dewas #tetap #gelar #sidang #etik #meski #nurul #ghufron #gugat #ptun

KOMENTAR