Kategori Pecandu Narkoba, Chandrika Chika Dibawa ke BNN untuk Asesmen
Chandrika Chika. [instagram/@chndrika_]
19:24
25 April 2024

Kategori Pecandu Narkoba, Chandrika Chika Dibawa ke BNN untuk Asesmen

TikTokers Chandrika Chika bersama 5 selebgram lainnya dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk asesmen layak atau tidak menjalani rehabilitasi

Wakasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengungkapkan bahwa keenam selebgram tersebut dikategorikan sebagai pecandu atau pengguna narkotika berdasarkan hasil penyidikan.

"Karena sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, jadi kami bersurat ke BNNK untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu," katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/4/2024).

Chandrika Chika dan lima selebgram dibawa ke BNN Kota Jakarta Selatan dari Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]Chandrika Chika dan lima selebgram dibawa ke BNN Kota Jakarta Selatan dari Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Rezka mengungkapkan jika hasil dari asesmen nantinya apakah keenam selebgram tersebut layak dilakukan rehabilitasi atau tidak tergantung dari pemeriksaan BNNK Jakarta Selatan (Jaksel).

"Asesmen terlebih dahulu ke BNNK Jaksel. Untuk hasil nanti kita sampaikan kembali," terangnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jaksel telah menetapkan enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Mereka merupakan selebgram dan atlet e-sport. 

"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," ungkap Rezka.

Menurut dia, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu selebgram Chandrika Chika alias CK (20), AT (24), MJ (22) berjenis kelamin perempuan. Lalu AMO (22), BB (25) dan HJ (27) berjenis kelamin laki-laki.

Rezka mengatakan para tersangka merupakan selebgram dan ada pula atlet e-sport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta. (Antara)

Editor: Eko Faizin

Tag:  #kategori #pecandu #narkoba #chandrika #chika #dibawa #untuk #asesmen

KOMENTAR