Masa Berlaku Hampir Habis? Gerai SIM Keliling Buka di Lima Lokasi Hari Ini
- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada Kamis (25/4).
SIM keliling ini mempermudah masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku surat yang lebih dekat dengan lokasi atau rumah.
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta menjelaskan layanan SIM ini tersedia pukul 08.00-14.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan saat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Persyaratan:
1. Membawa fotocopy KTP
2. Membawa fotocopy SIM
3. Tes kesehatan
4. Formulir
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Tag: #masa #berlaku #hampir #habis #gerai #keliling #buka #lima #lokasi #hari