Meski Tak Sesuai Harapan, PKS Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Presiden PKS Ahmad Syaikhu. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
20:32
23 April 2024

Meski Tak Sesuai Harapan, PKS Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

 

- Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, bahwa pihaknya menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024. Ia juga menyampaikan selamat kepada pasangan capres-cawapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Saya ingin sampaikan juga kami Partai Keadilan Sejahtera mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/4).   "Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungannya," sambung Syaikhu.   Ia menyadari bahwa meskipun hasil putusan MK tak sesuai dengan keinginan, tetapi hal itu adalah sesuatu yang mesti dihormati dan tak dapat diganggu gugat.   "Meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan, putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024," tuturnya.   "Namun, sejatinya bukanlah ujung dari perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk semua," pungkas Syaikhu.    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4).   "Dalam pokok permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.   Dalam persidangan ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Hal ini mengingat, dalil-dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #meski #sesuai #harapan #ucapkan #selamat #kepada #prabowo #gibran

KOMENTAR