Pernyataan Hasto soal Jokowi Kriminalisasi Anies Disebut Sangat Menyesatkan
ILUSTRASI Bekas Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menyaksikan ajang Formula E Jakarta, Sabtu (4/6/2022). 
17:22
25 November 2024

Pernyataan Hasto soal Jokowi Kriminalisasi Anies Disebut Sangat Menyesatkan

- Pernyataan Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menyebut adanya upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan atas perintah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dianggap sebagai tuduhan yang tidak berdasar. 

Selain itu, klaim Hasto yang menyatakan dirinya diancam akan dijadikan tersangka dalam kasus yang tidak jelas, juga dipandang sebagai pernyataan yang kurang tepat karena tidak didukung oleh bukti yang kuat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Budianto Hadinegoro.

Dalam siniar yang dipandu oleh Akbar Faisal, Hasto mengungkapkan bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap Anies yang dilakukan atas perintah Jokowi. 

Hasto juga menambahkan bahwa dirinya mungkin akan dijadikan tersangka dalam sebuah kasus yang tidak jelas. 

Budianto menegaskan semua klaim tersebut harus didasarkan pada fakta hukum yang jelas. 

"Ini tudingan serius! sangat menyesatkan. Kita harus melihat fakta hukumnya. Kalau memang ada indikasi kriminalisasi, mari kita telusuri dan pastikan apakah itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Budianto kepada wartawan, Sein (25/11/2024).

Budianto menambahkan pernyataan Hasto yang menuding adanya kriminalisasi ini dapat menyesatkan masyarakat. 

"Pernyataan seperti itu harus hati-hati, jangan sampai masyarakat terpengaruh dan salah paham. Di dunia maya, banyak informasi yang tidak jelas sumbernya, dan bisa membuat masyarakat terpecah belah," ungkap Budianto.

"Misalnya, coba cari, apa masalah yang terkait dengan Hasto? Ada berbagai isu yang melibatkan dirinya, seperti kasus BTS dan proyek kereta api yang sempat mendapat perhatian publik," paparnya.

Lebih lanjut, Budianto menilai bahwa Hasto berusaha menggiring opini publik seolah-olah semua permasalahan ini adalah hasil dari perintah Jokowi. 

"Jangan sampai ada persepsi di masyarakat yang mengatakan semua ini atas perintah Pak Jokowi. Kenyataannya, Jokowi sudah tidak menjabat lagi sebagai presiden, dan masalah ini masih terus digoreng. Jadi, kita harus lebih jeli dalam mencerna informasi seperti ini," ujar Budianto.

Budianto mempertanyakan mengapa Hasto baru mengeluarkan pernyataan tersebut menjelang Pilkada 2024. 

"Kenapa baru sekarang pernyataan ini disampaikan? Kenapa tidak dari dulu? Apakah ada tujuan tertentu yang ingin dicapai, apalagi dalam konteks Pilkada yang semakin dekat?" tanya Budianto.

"Kita harus waspada dengan segala bentuk informasi yang beredar menjelang pemilu, yang sering kali dipolitisasi untuk kepentingan tertentu," tambahnya.

Menurut Budianto, pernyataan Hasto mungkin lebih dipengaruhi oleh rasa jengkel atau frustrasi pribadi terhadap Jokowi. 

Pasalnya, setelah mengakhiri masa jabatannya, Jokowi memberikan dukungan kepada sejumlah calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. 

"Tetapi ini hak setiap warga negara untuk mendukung siapa pun yang mereka pilih. Bukankah ini juga yang dilakukan oleh tokoh-tokoh politik lainnya, seperti Bu Mega atau Mas Hasto?" ujar Budianto.

Budianto menegaskan bahwa saat ini Jokowi sudah bukan lagi Presiden dan hanya menjadi warga negara biasa yang memiliki hak untuk mendukung calon kepala daerah, serta berkampanye untuk pasangan calon yang didukungnya. 

"Pak Jokowi berhak untuk mendukung calon-calon kepala daerah. Itu dilindungi oleh undang-undang. Jadi, tidak ada yang salah dengan langkah beliau dalam berkampanye dan memberikan dukungan," kata Budianto.

Budianto mengungkapkan bahwa dia sudah lelah dengan permainan politik yang cenderung mengadu domba dan memecah belah bangsa. 

"Terlalu sering kita mendengar tuduhan kriminalisasi, ada yang teriak akan menjadi tersangka, ada yang menuding aparat penegak hukum berpihak pada satu pihak tertentu," kata Budianto. 

"Apalagi sekarang ada yang membawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit seolah ikut bermain dalam politik ini. Saya rasa ini tidak baik untuk stabilitas politik dan sosial kita," ujarnya.

Menurut dia, aparat penegak hukum pasti bekerja sesuai dengan koridor hukum yang ada. 

Jika Hasto merasa proses hukum yang dijalani tidak sesuai atau merasa diperlakukan tidak adil, dia menyebut ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh, seperti mengajukan praperadilan. 

"Kalau memang Hasto dinyatakan sebagai tersangka, dan itu sesuai dengan undang-undang, serta penyidik yakin bahwa yang bersangkutan memang terlibat, ya berarti itu sudah benar. Tapi kalau ada keraguan, ada mekanisme praperadilan yang bisa digunakan untuk memeriksa hal itu," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Srikandi Pujo Pertiwi, Arie Syahrial. Sri menyampaikan para relawan Jokowi mengecam pernyataan Hasto.

Alasannya karena tudingan tersebut tidak mendasar.

"Pernyataan itu sangat ngawur dan tidak mendasar, Ini jelas hoaks," ungkap Arie .

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Pasbata Jokowi, David Febrian mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. 

"Jangan mudah terhasut oleh hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat harus bisa memilah mana informasi yang valid dan mana yang hanya bertujuan untuk memecah belah," jelas David. 

"Ingat, sekarang ini kita berada di era digital, di mana berita bisa dengan cepat tersebar. Oleh karena itu, setiap informasi harus dicek kebenarannya terlebih dahulu," pesannya.

"Saya berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih calon pemimpin dan juga bijak dalam menerima informasi. Jangan langsung percaya begitu saja. Seperti pesan Pak Jokowi, cek rekam jejaknya, itu yang paling penting," pungkas David.

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #pernyataan #hasto #soal #jokowi #kriminalisasi #anies #disebut #sangat #menyesatkan

KOMENTAR