Harvey Moeis Masih Dalam Penyidikan, Kejagung Memperpanjang Masa Tahanan Suami Sandra Dewi
Harvey Moeis (Dokumentasi Kejaksaaan)
20:56
20 April 2024

Harvey Moeis Masih Dalam Penyidikan, Kejagung Memperpanjang Masa Tahanan Suami Sandra Dewi

- Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan terhadap Harvey Moeis dengan melakukan penahanan sampai 20 hari kedapan terhitung sejak Rabu (27/3/2024).

Kejagung langsung menjebloskan suami Sandra Dewi ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (27/3/2024) malam.

Kuntadi menjelaskan, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," tukasnya.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penahanannya Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari ke depan, terhitung mulai 16 April-25 Mei 2024.

"Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 (April) sampai 25 Mei 2024," ungkap Ketut Sumedana dikutip dari PMJ News, Sabtu (20/4).

Lebih lanjut Ketut menjelaskan, perpanjangan penahanan Harvey Moeis dilakukan untuk melengkapi penyelidikan. Hal ini sesuai dengan aturan KUHAP.

"Kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari di penyidik, dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum, dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikannnya belum selesai," tuturnya.

Editor: Hanny Suwindari

Tag:  #harvey #moeis #masih #dalam #penyidikan #kejagung #memperpanjang #masa #tahanan #suami #sandra #dewi

KOMENTAR