Resmi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Tiba-tiba Sakit saat Dipanggil KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali langsung kabur saat dikonfirmasi wartawan soal pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo. (Suara.com/Yaumal).
16:00
19 April 2024

Resmi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Tiba-tiba Sakit saat Dipanggil KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali atau Gus Mudhlor, Musthofa Abidin urung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Ternyata alasan Gus Mudhlor tidak bisa hadir di KPK karena sedang sakit. 

Alasan Gus Mudhlor absen dalam pemeriksaan sebagai tersangka di KPK diungkapkan oleh sang pengacara, Musthofa Abidin. Diketahui, KPK telah menetapkan Gus Mudhlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami,” kata Musthofa kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:

“Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” tambah dia.

Untuk itu, Musthofa menyebut pihaknya telah menyampaikan surat permohonan peundaan pemeriksaan kepada KPK pada pagi tadi.

Resmi Tersangka

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga:

Muhdlor Masih Menjabat Bupati Sidoarjo Meski Jadi Tersangka KPK

Dia menjelaskan, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dianggap cukup setelah dilakukan gelar perkara. 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor [ANTARA/HO-Pemkab Sidoarjo]Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor [ANTARA/HO-Pemkab Sidoarjo]

"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya," ujar Ali.

Baca Juga:

Lebih lanjut, dia menyebut ditemukan bukti bahwa Gus Muhdlor diduga turut menikmati uang hasil korupsi dari hasil pemotongan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di BPPD di Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," kata Ali.

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap Gus Muhdlor. Sebab, kata Ali, proses perkembangan kasus ini bakal disampaikan secara bertahap kepada publik.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," tandas dia.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #resmi #tersangka #bupati #sidoarjo #mudhlor #tiba #tiba #sakit #saat #dipanggil

KOMENTAR