KPK Jerat Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto Sebagai Tersangka TPPU
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Jogjakarta Eko Darmanto mengenakan rompi tahanan KPK di pelataran gedung merah putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
13:56
18 April 2024

KPK Jerat Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto Sebagai Tersangka TPPU

        - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jogjakarta, Eko Darmanto sebagai tersangka. Kali ini, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), setelah sebelumnya menjadi tersangka korupsi terkait dugaan penerimaan gratifikasi.   "Setelah sebelumnya, KPK menetapkan status Tersangka terhadap ED (pejabat Bea Cukai Kemenkeu RI) terkait penerimaan gratifikasi dan berikutnya atas dasar analisis lanjutan kemudian ditemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya. Maka KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/4).   Ali memastikan, pihaknya akan melakukan pengumpulan alat bukti terkait dugaan TPPU yang menjerat Eko. KPK menduga, Eko menyamarkan harta kekayaannya dari hasil penerimaan dugaan gratifikasi.   "Pengumpulan alat bukti termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis telah dilaksanakan Tim Penyidik," tegas Ali.   Sebelumnya, KPK menjerat Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Penerimaan gratifikasi itu berlangsung sejak 2007 hingga tahun 2023.  

  KPK menduga, Eko Darmanto menerima gratifikasi sekitar Rp 18 miliar. KPK memastikan, akan terus menelusuri dan mendalami aliran uangnya termasuk pula adanya perbuatan pidana lain.   Eko Darmanto disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  

Editor: Kuswandi

Tag:  #jerat #kepala #cukai #jogjakarta #darmanto #sebagai #tersangka #tppu

KOMENTAR