Kemenag Libatkan 9 Ribu Penghulu dan 50 Ribu Penyuluh Agama Kampanye Pencegahan Stunting
Stafsus Menteri Agama Wibowo Prasetyo saat menyampaikan pembekalan di hadapan ASN Kanwil Kemenag Bali di Denpasar, Rabu (17/4/2024). [Kemenag]
10:40
18 April 2024

Kemenag Libatkan 9 Ribu Penghulu dan 50 Ribu Penyuluh Agama Kampanye Pencegahan Stunting

Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan 9 ribu penghulu dan 50 ribu penyuluh agama yang berada di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) untuk menjadi garda terdepan dalam dalam edukasi kesehatan, terutama persoalan stunting yang menjadi program prioritas pemerintah.

Pelibatan tersebut berdasarkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam edaran disebutkan secara eksplisit ada empat program prioritas pemerintah, yaitu: penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengemukakan bahwa edaran tersebut diterbitkan untuk mengoptimalisasi peran penyuluh agama dan penghulu, serta akselerasi implementasi program.

"Sejumlah terobosan telah dilakukan sejak Gus Men pimpin Kemenag. Alhamdulillah mulai nampak hasilnya dan sekarang kita akselerasi lagi," katanya, Rabu (17/4/2024).

Dalam upaya penurunan stunting, Wibowo mengemukakan, Kemenag mengoptimalkan peran penyuluh agama dan penghulu KUA menjadi garda terdepan, baik dalam program kepenyuluhan dengan pendekatan agama maupun bimbingan perkawinan.

Selain itu, guru pendidikan agama dan akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan juga diharapkan ikut memberikan pencerahan.

"Kemenag libatkan 9.000 penghulu dan 50.000 penyuluh agama dalam edukasi isu kesehatan melalui khutbah, ceramah, dan tausiyah keagamaan. Penghulu dan penyuluh agama umumnya adalah tokoh masyarakat, sehingga suara mereka lebih didengar, apalagi menyampaikan masalah stunting dalam bahasa agama," ujarnya.

Dalam praktiknya, Wibowo menambahkan, Kemenag menjalin kerja sama dengan BKKBN dan BRIN dalam upaya pencegahan stunting sejak hulu dengan mengedukasi calon pengantin melalui bimbingan perkawinan.

Saat ini, Kemenag telah mengkader 3.200 fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Sebab, mulai akhir Juli 2024, Kemenag wajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.

"Melalui sinergi lintas K/L, alhamdulillah prevalensi stunting di Indonesia terus menurun: 27,67 persen di 2020, 24,4 persen di 2021, dan 21,6 persen di 2022. Standar rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), prevalensi di bawah 20 persen. Target pemerintah pada 2024, prevalensi stunting turun hingga 14 persen," katanya.

Penanggulangan Kemiskinan

Selain stunting, dalam penanggulangan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi, Kemenag juga mengoptimalkan beberapa hal. Pertama, penguatan peran KUA dalam gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf). Untuk potensi Ziswaf sendiri mencapai Rp 327 Triliun dan sampai saat ini baru bisa terhimpun sekitar Rp 41 triliun.

Kedua, perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Ketiga, pemberian fasilitasi sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku UMK. Ini menjadi upaya Kemenag untuk memperluas dan meningkatkan pangsa pasar UMK bukan hanya di level nasional tapi juga global.

Sejumlah upaya sudah dilakukan Kemenag. Pada aspek pendidikan, Kemenag memberikan beasiswa, baik melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Madrasah maupun Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Penerima manfaat ini setiap tahun lebih dari 2,3 juta siswa madrasah dan mahasiswa PTKN dengan alokasi anggaran triliuan rupiah. Pendidikan menjadi jembatan emas membangun SDM berkualitas dan kompetitif," katanya.

Terkait optimalisasi Ziswaf, lanjut Wibowo, Kemenag telah mendirikan 1.000 kampung zakat. Program ini dilakukan bekerjasama dengan BAZNAS dan pihak swasta.

"Kemenag bersama BAZNAS juga tengah mengkaji untuk menjadikan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat. Tujuannya tidak hanya mengoptimalkan aspek pengumpulan dan distribusi zakat, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat," tutur Wibowo.

Wibowo mengemukakan bahwa Kemenag mendorong alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf agar bisa dioptimalkan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, maupun persawahan, sehingga berkontribusi pada ketersediaan stok bahan pangan nasional.

"Bersama Bappenas, Kemenag sedang melakukan kajian regulasi terkait upaya menjadikan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) sebagai instrumen pembangunan keagamaan Islam," lanjut Wibowo.

"Sejak 2021, BPJPH Kemenag juga telah memberikan sertifikasi halal gratis dengan mekanisme self declare. Hingga hari ini, telah terbit 1.669.263 sertifikat halal untuk 1.660.465 UMK dengan sekitar 4,2 juta produk," tambahnya.

Perubahan Iklim

Sementara dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, Kemenag menginisiasi sejumlah terobosan. Seperti, pengembangan Fiqih Lingkungan dan Fiqih Peradaban lalu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan.

Ada juga inisiatif pengembangan Pesantren Ekologi serta edukasi pelestarian lingkungan melalui rumah ibadah dan KUA.

"Inisiatif pelestarian alam juga berkembang di Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan. Banyak kampus PTKN, madrasah, dan pesantren menerima penghargaan, mulai dari UI GreenMetric, sekolah Adiwiyata, hingga Kalpataru," sebut Wibowo.

"Terbaru, sejumlah daerah mengharuskan calon pengantin untuk menanam pohon dalam proses pengurusan administrasi pencatatan nikah," katanya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #kemenag #libatkan #ribu #penghulu #ribu #penyuluh #agama #kampanye #pencegahan #stunting

KOMENTAR