Pendeta Gilbert Dipolisikan Buntut Dugaan Kasus Penistaan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
16:40
17 April 2024

Pendeta Gilbert Dipolisikan Buntut Dugaan Kasus Penistaan Agama

- Pendeta Gilbert Lumoindang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Pelaporan itu buntut dari pernyataannya dalam khutbah yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syan Idradi menyampaikan, laporan terhadap Pendeta Gilbert diterima, pada Selasa (16/4). Namun, Ade Ary tak menjelaskan secara rinci pelapor Pendeta Gilbert.   "Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (17/4).  

  Ade Ary menyampaikan, kasus itu kini tengah ditangani Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum. Karena itu, polisi akan mendalami pelaporan tersebut.   "(Ditangani) Subdit Kamneg Ditreskrimum," ucap Ade Ary.   Adapun, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial setelah membandingkan sholat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. Pendeta Gilbert pun sudah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya itu.   Pendeta Gilbert lantas menemui Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf, atas pernyataan yang membuat gaduh media sosial, pada Senin (15/4). Selain itu, Pendeta Gilbert juga telah menemui pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan permintaan maaf.   

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #pendeta #gilbert #dipolisikan #buntut #dugaan #kasus #penistaan #agama

KOMENTAR