Pegawai Honorer Damkar Jakarta Timur Ditahan Akibat Kasus Pelecehan Anak Kandung
Ilustrasi korban pelecehan. Polda Metro Jaya menahan SN, oknum petugas pemadam kebakaran (damkar) terkait kasus dugaan pelecehan terhadap anak kandung. 
16:55
3 April 2024

Pegawai Honorer Damkar Jakarta Timur Ditahan Akibat Kasus Pelecehan Anak Kandung

- Polda Metro Jaya resmi menahan SN, oknum petugas pemadam kebakaran (damkar) dalam kasus dugaan pelecehan ke anaknya kandungnya sendiri.

Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil menangkap SN dan menetapkan statusnya menjadi tersangka pada Selasa (3/4/2024).

"Perkembangan penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang merupakan ayah kandung dari korban. Saat ini tersangka yang kemarin sudah ditangkap, itu sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Adapun penahanan terhadap SN ini dilakukan dengan mempertimbangkan alasan objektif maupun subjektif.

Dalam hal ini, tersangka dikhawatirkan melakukan perbuatannya kembali, melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti sehingga dilakukan penahanan.

"Berdasarkan bukti yang cukup dan dengan alasan tersangka mengulangi lagi perbuatannya, tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maka penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yang merupakan ayah kandung korban," jelasnya.

Sebelumnya, SN ditangkap seusai dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak kandung.

Kasus ini dilaporkan mantan istri SN yang berinisial PA ke Polda Metro Jaya.

Polisi pun bergerak dan menangkap SN di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 14.27 WIB.

Diketahui, korban yang berinisial S (5) dicabuli saat menginap di rumah SN.

SN dan PA sudah bercerai sejak tahun 2020.

Proses penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan gelar perkara.

Akibat perbuatannya, SN dapat dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka SN diketahui bekerja sebagai pegawai honorer di Suku Dinas Pemadam Kebakaran di Jakarta Timur.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #pegawai #honorer #damkar #jakarta #timur #ditahan #akibat #kasus #pelecehan #anak #kandung

KOMENTAR