Kebijakan Baru, UKT UGM 2024 Naik
Universitas Gadjah Mada. (Dok. UGM)
12:40
3 April 2024

Kebijakan Baru, UKT UGM 2024 Naik

–Pada 1 April, UGM mengeluarkan SK Rektor Nomor 243/UN1.P/KPT/HUKOT/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk program sarjana dan sarjana terapan jalur seleksi nasional berdasar prestasi dan tes Universitas Gadjah Mada tahun akademik 2024/2025.

Sama halnya dengan tahun lalu, pada SK tersebut UGM membagi golongan besaran UKT sebanyak lima golongan dengan kelipatan 25 persen. Pada 25 program studi sarjana, besaran UKT TA 2024/2025 untuk jalur SNBP dan SNBT masih sama dengan tahun sebelumnya. 

Untuk program studi sarjana filsafat, politik dan pemerintahan, sejarah, sosiologi, antropologi budaya, dan pembangunan wilayah, terdapat penurunan besaran UKT 5-14 persen.

Namun, UKT 62 program studi lain, termasuk sekolah vokasi/sarjana terapan mengalami kenaikan. Hal itu juga terjadi di beberapa program studi berbasis ilmu sosial dan humaniora (soshum), dan ilmu sains, teknologi, serta kesehatan (saintek). 

Di sekolah vokasi terdapat kenaikan UKT terbesar yang terjadi di program studi manajemen informasi kesehatan dengan persentase kenaikan 12,78 persen. Diikuti program studi bisnis perjalanan wisata, bahasa Inggris, dan bahasa Jepang, untuk komunikasi bisnis dan profesional sama-sama mengalami kenaikan UKT 5,26 persen.

Di soshum, kenaikan UKT terbesar terjadi di program studi akuntansi, manajemen, dan ilmu ekonomi dengan kenaikan UKT hingga 35,87 persen. Kemudian program studi pariwisata yang mengalami kenaikan hingga 28,95 persen.

Kenaikan terbesar untuk Soshum yakni program studi bahasa dan sastra Prancis yang mengalami kenaikan hingga 18,75 persen.

Sementara itu, untuk Saintek, kenaikan UKT terbesar mencapai 40,65 persen pada program studi gizi. Lalu program studi higiene gigi 28,15 persen.

Berikutnya teknik geodesi kenaikan mencapai 22,73 persen. Dan beberapa program studi mengalami kenaikan di atas 20 persen seperti ilmu komputer, ilmu aktuaria, kedokteran, dan teknik sipil.

UKT UGM itu berlaku bagi mahasiswa baru jalur SNBP dan SNBT 2024. UGM belum mengeluarkan besaran UKT bagi mahasiswa jalur mandiri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #kebijakan #baru #2024 #naik

KOMENTAR