Iuran JKN Kemungkinan Naik, Mantan Sekretaris Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Beri 5 Saran
Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan kenaikan iuran bisa jadi opsi untuk mengatasi ancaman defisit hingga gagal bayar klaim BPJS Kesehatan yang diprediksi akan terjadi pada 2026.
Dicky Budiman mengatakan situasi yang dialami BPJS Kesehatan merupakan masalah penting yang perlu ditanggapi serius.
"Situasi defisit BPJS Kesehatan ini memang menjadi tantangan serius. Terutama di tengah meningkatnya beban layanan yang dihadapi akibat tingginya pemanfaatan program oleh peserta, tanpa adanya penyesuaian besaran iuran," ungkap Dicky kepada Tribunnews, Kamis (13/11/2024).
Menurutnya, analisis situasi dan penyebab defisit yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun pada 2024 menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dari iuran peserta dan biaya klaim yang dibayarkan.
Hal ini ditandai dengan adanya lost ratio yang mencapai hampir 100 persen.
Di mana biaya klaim yang dibayarkan hampir sama dengan pendapatan dari iuran.
Faktor utama yang menyebabkan kondisi ini menurut Dicky adalah adalah besaran iuran yang tidak mengalami penyesuaian selama empat tahun terakhir.
Mantan Sekretaris Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ini juga menyoroti komposisi peserta BPJS yang didominasi peserta kelas 3 yang membayar iuran terendah tetapi memiliki tingkat pemanfaatan yang tinggi.
Selain itu, stagnasi upah pada banyak peserta kelas 3 memperkuat kesulitan dalam menaikkan kontribusi mereka.
Situasi ini mendorong BPJS untuk merencanakan kenaikan iuran demi menutup defisit.
Namun, menurutnya langkah ini perlu dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan beban berlebihan kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.
Lebih lanjut Dicky menyampaikan beberapa saran terkait permasalahan ini:
1. Penyesuaian Bertahap Iuran dengan Pengurangan Beban Kelas Rendah Menaikkan Iuran BPJS Secara Bertahap
Seperti yang diusulkan, memang dapat membantu menutupi defisit.
Namun, peningkatan ini sebaiknya dilakukan dengan skema subsidi silang.
"Di mana peserta dengan kategori penghasilan lebih tinggi membayar lebih besar untuk mengurangi beban bagi peserta di kelas 3 yang umumnya memiliki pendapatan lebih rendah," imbuhnya.
Skema ini sudah berjalan pada JKN dan dapat diperluas lagi dengan pendekatan yang lebih adil sesuai dengan tingkat penghasilan peserta.
2. Integrasi Teknologi dan Penguatan Data Klaim untuk Pengawasan Biaya dengan Implementasi Teknologi yang Lebih Baik
BPJS Kesehatan dapat memperkuat pengawasan dan efisiensi pengeluaran klaim.
Penggunaan data besar (big data) dan machine learning untuk memantau klaim yang berlebihan atau tidak sesuai serta untuk memprediksi pola pemanfaatan layanan kesehatan dapat membantu BPJS mengontrol biaya.
Misalnya, penandaan klaim yang mencurigakan untuk dilakukan audit lebih lanjut.
3. Peningkatan Efisiensi Melalui Skema Cost Sharing pada Pelayanan Tertentu
Skema cost sharing, yang berarti sebagian biaya akan dibebankan pada peserta untuk pelayanan tertentu, bisa diterapkan pada layanan yang bukan darurat atau bukan esensial.
Namun, skema ini perlu diterapkan hati-hati agar tetap melindungi peserta kelas bawah dan tetap memastikan akses yang luas pada pelayanan kesehatan esensial.
4. Menggalakkan Program Pencegahan Penyakit dan Promosi Kesehatan
Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi biaya klaim jangka panjang adalah dengan mengurangi beban penyakit melalui program pencegahan.
BPJS dapat mengalokasikan sebagian anggaran untuk program promosi kesehatan dan pencegahan penyakit yang bersifat masif.
Termasuk deteksi dini penyakit, edukasi gaya hidup sehat, dan program pencegahan penyakit tidak menular yang cenderung memerlukan biaya pengobatan tinggi.
Ini akan menurunkan klaim di masa depan sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat.
5. Meningkatkan Kontribusi APBN Secara Berkelanjutan Selain dari Kenaikan Iuran
BPJS Kesehatan juga dapat mempertimbangkan peningkatan kontribusi dari APBN sebagai bagian dari kebijakan yang berorientasi pada Universal Health Coverage (UHC).
Dengan bantuan anggaran dari pemerintah pusat, beban peningkatan iuran terhadap masyarakat dapat diminimalisasi, terutama untuk kelas 3.
"Demi menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan dan mencapai UHC, penyesuaian iuran perlu dilakukan secara cermat dan bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan finansial peserta, khususnya kelas bawah," pungkasnya.
Tag: #iuran #kemungkinan #naik #mantan #sekretaris #dewan #pengawas #bpjs #kesehatan #beri #saran