Harun Masiku
Harun Masiku merupakan buron kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Harun Masiku adalah kriminal yang lahir pada 21 Maret 1971.
Dulunya Harun Masiku tinggal di Bekasi, Jawa Barat, sebelum pelariannya.
Harun Masiku tinggal bersama sang istri yang bernama, Hildawati.
Namun Hildawati mengajukan cerai pada Juli 2020 lalu atau 7 bulan setelah Harun Masiku kabur.
Hildawati mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan mantan suaminya tersebut.
Sidang perceraian Harun Masiku dan Hildawati membongkar agamanya.
Diketahui, Harun Masiku beragama Kristen Protestan.
Harun Masiku menikah dengan Hildawati yang beragama Islam sampai akhirnya bercerai.
Harun Masiku adalah anak dari Johannes Masiku dan Elisabeth Liling.
Ayah Harun Masiku merupakan seorang mantan hakim di Makassar.
Kedua orang tua Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Dikutip dari laman KPK, Harun Masiku saat ini berstatus Dalam Pencarian Sejak 17 Januari 2020.
Nama Harun Masiku juga masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol) pada 30 Juli 2021.
Harun Masiku didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.
Karena kasus tersebut, Harun Masiku dikenai pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pendidikan
Harun Masiku menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 1 Watampone, seperti dikutip dari Tribunnewswiki.
Kemudian Harun Masiku melanjutkan pendidikan menengahnya juga di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Setelah itu, eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan pendidikan di Universitas Hasanuddin.
Harun Masiku lulus sebagai Sarjana Hukum di tahun 1994.
Bahkan nama Harun Masiku pun tercatat pernah kuliah di University of Warwick Inggris.
Buron KPK ini mengambil jurusan Hukum Ekonomi Internasional.
Berikut adalah riwayat pendidikan Harun Masiku:
SDN 1 Watampone
1983-1986 SMPN 2 Watampone
1986-1989 SMAN 1 Barru
1989-1994 Universitas Hasanuddin
1998-1999 Universitas Warwick, Inggris.
Sepak Terjang
Harun Masiku (Tribunnews)Dilansir Kompas.com (2021), Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan.
Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam.
Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Awalnya nama Harun tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id.
Posisi nomor urut enam saat itu disusupi oleh Astrayuda Bangun.
Belakangan setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Pada Pileg 2019 lalu, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.
Pada Pileg 2019, Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas.
Saat itu, Harun Masiku hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam.
Sementara, adik dari Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi mencapai 145.752 suara.
Dikutip dari Tribunnewswiki, posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3) dengan 44.402 suara dan Darmadi Fajri (nomor urut 2) dengan 26.103 suara.
Kemudian, Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5) dengan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari (nomor urut 4) dengan 13.310 suara.
Meski memperoleh urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar.
Hal tersebut bahkan dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada 9 Januari 2020.
Ia kala itu mengungkapkan bahwa Harun sosok yang bersih dan memiliki track record hukum yang baik.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019 PDIP memiliki kewenangan menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia.
Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDI Perjuangan pun berpegang pada aturan tersebut.
Meski demikian, pada akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, karena memperoleh suara terbanyak kedua.
Sebelum hijrah ke PDIP, Harun tercatat aktif sebagai anggota Partai Demokrat.
Pada 2009, ia menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Ia pernah maju sebagai caleg dari Demokrat.
Harun pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR pada 2011.
Ia juga aktif sebagai Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.
Riwayat Organisasi
Anggota Partai Demokrat
Anggota GMKI
1998-1999 Ketua Persatuan Pelajar Indonesia UK
1998-1999 Student Union University Of Warwick UK
ANGGOTA Perhimpunan Advokat Indonesia
2019 Calon Legislatif PDIP.
Jejak Harun Masiku
Harun Masiku (Tribunnews)Buron kasus suap Harun Masiku diduga berada di Indonesia.
Dugaan tersebut dilontarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti, pada Senin (7/8/2023) silam, yang mendeteksi keberadaan Harun dari data pelintasan.
Krishna Murti mengungkapkan, Harun Masiku terdeteksi sempat meninggalkan Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia sehari setelah kepergiannya. Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan tanggal pasti Harun kembali ke Indonesia.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat dikabarkan bersembunyi di sejumlah negara di luar negeri seperti di Kamboja dan Singapura.
Kasus Suap Harun Masiku
Harun Masiku menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, seperti dikutip dari Kompas.
Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya.
Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.
Dalam Pileg 2019, Harun yang berada di posisi keenam menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Padahal, mestinya kursi Nazarudin itu digantikan oleh calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak kedua, yaitu Riezky Aprilia.
PDI-P mengaku, pemilihan Harun sebagai pengganti Nazarudin itu sudah melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Pada 9 Januari 2020, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun dalam kasus dugaan korupsi di KPU.
Tiga orang dalam kasus tersebut sudah ditahan oleh KPK. Namun, keberadaan Harun masih saja belum diketahui.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun sempat bertolak ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Arvin mengatakan, Harun meninggalkan Indonesia dan bertolak ke Singapura. Ditjen Imigrasi juga belum mencatat kepulangan Harun ke Tanah Air.
Tak lama, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia. Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Kejanggalan pencatatan Harun itu mengakibatkan Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Hampir 4 tahun berlalu, keberadaan Harun masih belum juga ditemukan. Pihak kepolisian mengaku masih terus melakukan pencarian Harun di dalam dan luar negeri.
Baca berita terkait di sini