Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Kemendikbudristek Masih Kaji Sanksi bagi 33 Kampus
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Seleksi SNBP 2024./ (Astrid Faidlatul Habibah/Antara)
15:56
27 Maret 2024

Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Kemendikbudristek Masih Kaji Sanksi bagi 33 Kampus

- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji sanksi yang akan diberikan terhadap 33 kampus yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris di Jakarta pada hari Rabu (27/3).

Ia menegaskan bahwa program ferien job itu tak memenuhi kriteria kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan telah dijelaskan di Surat Edaran (SE) Dirjen Dikristek sejak 27 Oktober 2023.

“Kami sedang melakukan kajian (sanksi) ini. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim dengan difasilitasi kantor Staf Presiden (KSP),” ujar Abdul Haris seperti dilansir dari Antara.

Ia melanjutkan bahwa sebenarnya program MBKM sendiri sebenarnya merupakan upaya dari Kemendikbudristek untuk menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas yang mampu memberikan pembekalan skill dan peningkatan kompetensi bagi para mahasiswa tersebut.

Dengan harapan, skill dan kompetensi yang didapatkan selama MBKM akan menunjang calon lulusan sarjana untuk siap bekerja.

Terutama agar membantu dalam menyelesaikan permasalahan di dunia kerja seperti industri, usaha, dan di lingkungan masyarakat.

“Jadi di situ jelas kata kuncinya, harus ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi,” imbuh Abdul Haris.

Sementara itu, pada kasus TPPO berkedok magang ke Jerman ini ia mengungkap bahwa tidak ditemukan adanya muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa.

Sehingga Kemendikbudristek pada bulan Oktober lalu telah menegaskan jika kegiatan ini bertentangan dengan kriteria MBKM.

Abdul Haris juga mengatakan bahwa dengan terungkapnya peristiwa TPPO berkedok magang ke Jerman ini, pihaknya akan menjadikan sebagai pelajaran berharga ke depannya.

Menurutnya, pemerintah akan terus berusaha meningkatkan pengawasan terhadap program yang sedang berjalan di perguruan tinggi.

“Kami menganggap ini sebagai pelajaran bagi kementerian untuk lebih memperketat pengawasan dan kontrol kegiatan. Saya sangat berharap agar celah ini bisa kita tutup dan tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Editor: Hanny Suwindari

Tag:  #diduga #terlibat #tppo #berkedok #magang #jerman #kemendikbudristek #masih #kaji #sanksi #bagi #kampus

KOMENTAR