Dear Prabowo-Gibran, Pengamat Sarankan Jangan Pernah Berpikir Memberikan Jatah ke yang Kalah
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (tangkap layar)
14:40
22 Maret 2024

Dear Prabowo-Gibran, Pengamat Sarankan Jangan Pernah Berpikir Memberikan Jatah ke yang Kalah

Pengamat politik Adi Prayitno menilai wajar Partai Golkar meminta jatah kursi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurutnya, partai-partai pengusung Prabowo-Gibran memang sudah seharusnya meminta jatah kursi menteri. "Agak aneh kalau tidak minta ini partai pengusung berkeringat dan berjuang," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Metro TV pada Jumat (21/3/2024).

Justru aneh jika partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 meminta jatah kursi.

"Karena memang secara prinsip dalam berpolitik itu bertanding untuk menang, untuk memperoleh kekuasaan yang banyak, itu wajar," katanya.

Dia menyebut, isu permintaan jatah kursi tidak akan menimbulkan gesekan di dalam koalisi. Malah jadi aneh apabila partai pengusung hanya menunggu jatah yang diberikan.

"Nggak ada cerita (saling minta menteri timbul gesekan). Ini kan yang dipikirkan bagaimana merangkul pihak yang kalah. Ini kan repotnya, makanya Golkar itu mintanya 5 bagi saya kurang, harus ditambah 7 lah minimal dan Demokrat itu justru kalau minta 5 minimal," katanya lagi.

Adi pun punya alasan partai politik pengusung capres yang menang harus meminta jatah kursi. Tanpa partai pengusung mesin politik pasangan capres-cawapres tidak bisa bekerja maksimal untuk memenangkan Pilpres.

"Jadi ini kolektif kolegia, minta sebanyak-banyaknya dan jangan pernah berpikir memberikan kepada mereka yang kalah itu saja dulu," katanya.

"Pemilu itu power sharing tidak ada yang ingin masuk surga. Itu salah alamat kalau ada partai politik kontestasi di pilpres niatnya lillahi ta'ala dan semacamnya itu agak repot," tandasnya.

Editor: Baehaqi Almutoif

Tag:  #dear #prabowo #gibran #pengamat #sarankan #jangan #pernah #berpikir #memberikan #jatah #yang #kalah

KOMENTAR