Anggota DPR Golkar Minta Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Komdigi
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kemkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dipimpin menteri Budi Aire Setiadi.
Sebanyak 11 orang yang ditangkap polisi itu merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi.
"Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa," kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).
Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.
Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.
"Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar," ujar Tandra.
Karenanya, Tandra meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapapun.
"Maka demi tegaknya hukum, demi equality before the law, kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa," ucapnya.
Ia memandang, sebagai mantan Menkominfo Budi Arie harus bertanggung jawab.
"Menteri lah yang harus bertanggung jawab. Jangan menyalahkan yang ecek-ecek itu, gitu lho. Ya kan?" tegas Tandra.
Adapun, sejauh ini polisi telah menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya pada Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
Anggota DPR PDIP Klaim Sebagian Besar Ditangkap Polisi 'Orang Dekat' Budi ArieAnggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengklaim dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka kasus judi online, beberapa di antaranya memiliki hubungan dekat dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
"Banyak yah kalau panjenengan (Anda) lihat tuh, banyak tuh. Orang terdekatnya banyak banget tuh dari jumlah tersangka sekarang kalau kita amati banyak orang lingkaran terdekatnya," kata Mufti, kepada Tribunnews.com pada Rabu (6/11/2024).
Politikus PDIP itu mengatakan, orang-orang yang ditangkap polisi tersebut memiliki kedekatan khusus dengan Budi Arie.
Namun, Mufti enggan menyebutkan siapa saja orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
"Ya jenengan tinggal cari sendiri itu kan banyak tuh di medsos (media sosial)," ungkapnya.
Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)Dia juga mengimbau mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk datang ke Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasinya soal kasus judi online.
Mufti menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme dalam menangani kasus.
Namun, dia menyarankan Budi Arie sebagai seorang negarawan untuk menyampaikan klarifikasi.
Terlebih, kata dia, Budi Arie merupakan Menteri Koperasi yang tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dan integritasnya.
Tag: #anggota #golkar #minta #polisi #periksa #budi #arie #terkait #kasus #judi #online #komdigi