Menkop Budi Arie Diminta DPR Ubah Syarat Modal Minimum Rp 500 Juta untuk Buka Cabang Koperasi
Firnando mengaku menerima banyak keluhan masyarakat di daerah pemilihannya yang merasa terbebani oleh peraturan baru terkait modal pembukaan cabang koperasi.
Sebab, modal minimum yang harus disiapkan untuk membuka cabang Unit Simpan Pinjam (USP) koperasi meningkat signifikan, dari yang semula Rp 15 juta menjadi Rp 500 juta.
Hal tersebut, kata Firando, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023.
"Mereka mengeluh. Mengeluh kenapa? Karena ada perubahan di Permen 49 menjadi Permenkop 8 tahun 2023, di mana di situ dihighlight bahwa untuk membuka cabang USP koperasi primer itu dari Rp 15 juta menjadi Rp 500 juta," kata Firnando, kepada Tribunnews.com, Jumat (8/11/2024).
Dia menjelaskan, akibat kebijakan tersebut, banyak masyarakat tidak bisa membuka cabang USP karena terkendala biaya.
"Mereka bilang bahwa koperasi ini kan sebenarnya untuk orang menengah ke bawah, ini kalau sudah sampe Rp 500 juta ini sudah tinggi sekali bagi mereka," ujar Firnando.
Firnando menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan pemerintah dengan kondisi di lapangan.
"Jadi mohon dipertimbangkan masalah ini karena ini sangat penting bagi masyarakat Indonesia," tegasnya.
Tag: #menkop #budi #arie #diminta #ubah #syarat #modal #minimum #juta #untuk #buka #cabang #koperasi