



Kemenag Pindah Tempat Mabid Jemaah Haji di Mina, Dari Mina Jadid Tapi ke Mina Syari
- Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan regulasi baru pelaksanaan prosesi haji selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satunya adalah tidak lagi digunakannya Mina Jadid sebagai tempat mabid (bermalam) bagi jemaah setelah wukuf dan sebelum menuju jamarat.
"Tahun ini jemaah tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid. Dipindah ke Mina Syar"i," kata Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat, di sela-sela Bimtek PPIH di Asrama Haji Pondok Gede.
Ada sejumlah pertimbangan yang membuat perubahan ini dibuat. Salah satunya adalah banyaknya jemaah haji yang tak mau berada di Mina Jadid. ''Mereka tak mau tinggal. Keluar dari Jadid. Mabit sebentar di Mina Syari," katanya.
Lewat perubahan ini, nantinya jemaah dari maktab 1 hingga 9 akan dipindah ke Mina Syari. Rencananya, ditempatkan di sebelah tenda Jemaah dari sejumlah negara Asean seperti Malaysia.
Meski demikian, sebelum diterapkan, Kemenag melakukan proses mitigasi terlebih dulu. "Salah satunya untuk memperhitungkan potensi kepadatan serta berdesak-desakan dengan jemaah lainnya," katanya.
Mitigasi lainnya adalah soal bagaimana cara memanfaatkan ruang di Minq Syar'i yang terbatas. "Misalnya lewat Tanazul. Tidak menginap di tenda. Melainkan ke hotel," imbuh Arsad.
Tag: #kemenag #pindah #tempat #mabid #jemaah #haji #mina #dari #mina #jadid #tapi #mina #syari