Kepala BSSN Minta DPR RI Masukkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dalam Prolegnas Prioritas 
Rapat Kerja antara BSSN dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). BNNS mendorong Komisi I DPR RI selaku mitra kerja agar memasukkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dalam Prolegnas Prioritas.  [Rizki Sandi Saputra] 
13:13
7 November 2024

Kepala BSSN Minta DPR RI Masukkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dalam Prolegnas Prioritas 

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyampaikan beberapa program kerjanya di hadapan Komisi I DPR RI dalam agenda rapat kerja yang digelar, Kamis (7/11/2024).

Dalam agenda tersebut, Hinsa Siburian menyampaikan, beberapa topik yang menjadi program Asta Cita dari Pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Pada Asta Cita 2 topik, sistem pertahanan dan keamanan negara poin nomor 5 yaitu meningkatkan konektivitas dan keamanan teknologi informasi, telekomunikasi dari ancaman siber dengan memperkuat kapabilitas badan pertahanan siber," kata Hinsa dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Dalam rangka mendukung visi tersebut, BSSN kata dia, akan melaksanakan kegiatan penuntasan kajian akademik, naskah akademik dan draft RUU Keamanan dan Ketahanan siber.

Terkait dengan hal tersebut, Hinsa mendorong kepada Komisi I DPR RI selaku mitra kerja di legislatif untuk dapat memasukan programnya tersebut ke program legislasi nasional (Prolegnas Prioritas).

"Tersedianya, kajian akademik, naskah akademik, dan draft RUU keamanan dan ketahanan siber, diterimanya usulan ini, kami sarankan kepada DPRI untuk dapat dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas," kata Hinsa.

Selain itu, Hinsa menyampaikan BSSN juga akan melakukan sertifikasi terhadap peralatan keamanan siber di dalam program kerjanya.

Dia menuturkan hal itu akan digunakan pada infrastruktur informasi vital.


"Dengan output, ditetapkannya lembaga sertifikasi produk dan laboratorium pengujian BSSN berdasarkan peraturan BSSN nomor 7 tahun 2024 tentang penyelenggaran penilaian kesesuaian, kriteria umum untuk evaluasi keamanan teknologi informasi Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Hinsa juga menyatakan, BSSN akan melakukan audiensi kepada para pebisnis di bidang teknologi keamanan siber.

Hal itu kata dia, sebagai upaya untuk sertifikasi produk teknologi untuk infrastruktur vital serta berpartisipasi dalam bulan mutu nasional.

"Melaksanakan audiensi bagi para pelaku usaha di bidang teknologi Keamanan Siber dan Sandi untuk melakukan sertifikasi produk teknologi Keamanan Siber dan Sandi pada infrastruktur informasi vital, dan berpartisipasi dalam bulan mutu nasional dalam meningkatkan kualitas lembaga penilaian kesesuaian," tandas dia.

 

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #kepala #bssn #minta #masukkan #keamanan #ketahanan #siber #dalam #prolegnas #prioritas

KOMENTAR