KPK Sita Dokumen Saat Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
22:07
6 November 2024

KPK Sita Dokumen Saat Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen yang diduga terkait perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Penyitaan dilakukan lewat pemeriksaan saksi Michael Samantha, Direktur PT Rajawali Agro Mas dan Nur Afny, Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo.

Keduanya diperiksa sebagai saksi pada Rabu (6/11/2024).

"Saksi hadir, penyidik melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen yang diduga terkait perkara," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Tim penyidik KPK sedianya juga memeriksa saksi Petrus selaku Marketing PT Multi Sari Sedap. 

Namun, Petrus mangkir tanpa keterangan.

Untuk diketahui, total ada enam juta paket sembako dari bansos Presiden yang diduga dikorupsi.


Enam juta paket itu berasal dari penyaluran tahap tiga, lima, dan enam. Masing-masing tahap terdapat dua juta paket sembako.

Adapun modus korupsinya adalah pengurangan kualitas bansos.

"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).

Sementara itu, total nilai proyek untuk tiga tahap penyaluran bansos presiden yang berujung dikorupsi itu nominalnya hampir Rp 1 triliun.

"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya," ungkap Tessa.

KPK mengumumkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tahun 2020.

Tepatnya yaitu terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020. 

Potensi kerugian keuangan negara sementara akibat korupsi bansos presiden ini mencapai Rp 250 miliar.

Perkara yang tengah diusut KPK sekarang merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020.

Operasi senyap tersebut waktu itu turut menyeret Juliari Peter Batubara saat menjabat menteri sosial.

Kasus Juliari sendiri telah inkrah. Eks politikus PDIP itu saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara korupsi bansos presiden ini menjerat pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.

Kasus bansos presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren.

BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.

Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Dia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp 120.118.816.820.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #sita #dokumen #saat #periksa #saksi #terkait #kasus #dugaan #korupsi #bansos #presiden

KOMENTAR