Maju Mundur Isu Hak Angket di DPR, Pengamat Sebut Pihak yang Kalah Ingin Dilobi
Massa buruh yang mendukung hak angket terkiat dugaan kecurangan pemilu saat berdemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/M Iqbal)
03:32
17 Maret 2024

Maju Mundur Isu Hak Angket di DPR, Pengamat Sebut Pihak yang Kalah Ingin Dilobi

Pengamat politik, Igor Dirgantara menilai bahwa hak angket yang kabarnya akan bergulir di DPR terkesan maju mundur lantaran ada perbedaan pandangan dari pihak yang ingin mengajukan.

Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) itu menyebut bahwa saat ini pihak yang kalah justru ingin dilobi.

"Maju mundur kan, karena sebenarnya banyak yang mengatakan hak angket digulirkan karena yang kalah ingin dilobi," kata Igor, mengutip Antara, Sabtu.

Bahkan secara terang-terangan Igor mengibaratkan hak angket bak menembak kaki sendiri untuk kubu pasangan calon presiden 01 dan 03. Ia juga menyebut bahwa hak angket sulit menganulir hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran menang di mayoritas provinsi.

Hal itu lantaran suara Prabowo-Gibran dibandingkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md terpaut jauh.

"Jadi hak angket ini sebenarnya seperti menembak kaki sendiri karena akan berbalik," kata dia.

Lebih lanjut menurut dia, hak angket justru akan membongkar kecurangan pemilu di ranah pemilihan legislatif di setiap daerah.

"Karena pemilu legislatif jauh lebih bermasalah dari pada pilpres. Karena data yang diajukan 01 dan 03 akan dibenturkan lagi oleh data dari 02 terkait kecurangan Kecurangan yang terjadi di TPS," katanya.

Kondisi itulah yang menurut Igor akan merugikan pihak 01 dan 03 yang tujuan awalnya ingin mengusut kecurangan pada pemilihan presiden.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebanyak 18 partai politik nasional menjadi peserta pemilu anggota legislatif (pileg) , yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Disaat yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Adapun menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Editor: Bella

Tag:  #maju #mundur #angket #pengamat #sebut #pihak #yang #kalah #ingin #dilobi

KOMENTAR