Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Jadi Tentara Bayaran di Ukraina
Sebelumnya, Kedutaan Besar Rusia di Indonesia melalui akun resmi Twitternya (sekarang X), mengunggah catatan data tentara bayaran asing atau berasal dari negara lain dalam pertempuran di Ukraina.
Berdasarkan data yang diunggah Kedubes Rusia tersebut, sejak akhir Februari 2022 tercatat ada sekitar 13.387 tentara bayaran asing yang membela Ukraina.
Dalam data tabulasi itu, Rusia mengungkap ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Ukraina, dan 4 orang diantaranya sudah tewas.
“TNI tidak ada yang menjadi tentara bayaran,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar kepada Tribunnews.com, Sabtu (16/3/2024).
Nugraha menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tidak mengatur terkait tentara bayaran.
Jati diri TNI lanjutnya, yakni tentara rakyat yang berasal dari rakyat, tentara pejuang yang berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan rakyat, tentara nasional yang bekerja untuk kepentingan nasional di atas kepentingan suku golongan dan agama, serta tentara profesional yang melaksanakan tugasnya seperti amanat UU TNI dan tidak berpolitik praktis.
“Di UU TNI tidak mengatur terkait tentara bayaran,” ungkap Nugraha.
Namun unggahan di X itu belakangan sudah dihapus oleh akun Kedubes Rusia di Indonesia.
Perihal unggahan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan informasi tersebut masih perlu didalami lebih lanjut.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Lalu kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Lalu juga mengatakan pihak Kemenlu tak bisa menjawab soal data-data yang dikeluarkan oleh Kedubes Rusia di Indonesia tersebut. Pihak yang bisa menjawab data-data dalam tabulasi itu adalah pihak Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," katanya.
Tag: #kapuspen #tegaskan #anggotanya #yang #jadi #tentara #bayaran #ukraina