MKMK Kembali Gelar Sidang Kasus Etik Anwar Usman
– Mantan Ketua MK Anwar Usman akan kembali berhadapan dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Kemarin (15/3) majelis telah menggelar sidang pendahuluan terkait laporan yang diajukan advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
Sidang tertutup yang dimulai pukul 08.30 itu dipimpin langsung Ketua MKMK Dewa Gede Palguna. Agenda sidang adalah memeriksa laporan yang diajukan advokat Zico. ”Agendanya mendengarkan laporan yang saya bacakan. Agenda berikutnya adalah mendengarkan keterangan terlapor,” kata Zico.
Dalam sidang kemarin, Zico diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi ahli dalam persidangan berikutnya. Namun, dia menolaknya. Menurut dia, pihaknya tidak perlu menghadirkan ahli.
Selain itu, kata Zico, pihaknya ingin persidangan dilakukan secara cepat sehingga segera menghasilkan putusan. Sebab, setelah ini MK sibuk dengan sidang sengketa hasil Pemilu 2024 yang akan diputuskan pada 20 Maret mendatang. ”(Targetnya) sebelum sengketa pemilu, sudah diputuskan dengan cepat. Karena laporan saya itu cukup to the point gitu,” bebernya.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan, tahapan pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan lanjutan digelar secara tertutup. Hal itu sesuai dengan peraturan MK. ”Peraturan MK seperti itu. Semuanya tertutup,” ucapnya.
Beda halnya ketika Jimly Asshiddiqie menjadi ketua MKMK, sidang dilakukan secara terbuka. Saat itu, menurut Palguna, ada perhatian publik yang sangat besar terhadap kasus tersebut sehingga mengharuskan sidang MKMK dilakukan secara terbuka. (lum/c9/bay)
Tag: #mkmk #kembali #gelar #sidang #kasus #etik #anwar #usman