Usai Diperiksa Komnas HAM, Usman Hamid Sebut Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Lambat
Anggota KPU August Mellaz bersama Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan aktivis Amnesty International Indonesia melakukan pertemuan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
15:32
15 Maret 2024

Usai Diperiksa Komnas HAM, Usman Hamid Sebut Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Lambat

      - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid dan istri almarhum aktivis HAM Munir, Suciwati, pada Jumat (15/3). Pemeriksaan itu dilakukan untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada 20 tahun silam.  

  Usman Hamid mengaku dirinya didalami Komnas HAM terkait pribadi dirinya yang mengenal Munir. Serta, fakta-fakta yang berkaitan pembunuhan terhadap Munir, mengingat dirinya bagian dari TPF kasus pembunuhan Munir.   "Misalnya apakah pernah mengalami teror, intimidasi, di tahun-tahun sebelum Munir dibunuh, kedua dalam kapasitas pribadi dalam tim pencari fakta apa saja yang kami lakukan, penyelidikan apa saja yang kami lakukan dalam mencari tahu siapa pembunuh Munir dari mulai penyelidikan kami di lingkungan Imigrasi, Garuda, Angkasa Pura, sampai di Badan Intelijen Negara," kata Usman Hamid di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).   Direktur Eksekutif Amnesty Internasional itu pun mengaku, Komnas HAM menanyakan seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Tidak hanya itu, Usman juga ditanya terkait sosok di balik rencana pembunuhan Munir.    "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," tegas Usman.   Usman menyebut, penyelidikan kasus pembuhan terhadap aktivis HAM Munir sudah memakan waktu yang lama. Ia menyebut, Komnas HAM telah lama menunda-nunda penyelidikan tersebut.   "Saya bilang Komnas HAM sudah berkali-kali menunda, tapi tentu Komnas HAM saya kira belum banyak saksi yang dipanggil, mungkin terlalu dini untuk saya ambil kesimpulan apakah ini ada kemajuan, pastinya ini masih agak panjang, saya sih inginnya cepet saja 3 bulan selesai, gitu kan," ucap Usman.   Sebagaimana diketahui, aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh dalam penerbangan menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Cak Munir, sapaan akrabnya, tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol pukul 08.10 waktu setempat.    Hasil penyelidikan kala itu menyeret pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto. Bahkan, Pollycarpus divonis 14 tahun penjara pada 12 Desember 2005.  

  Meski demikian, para pegiat HAM menduga aktor utama dalang kasus pembunuhan Munir masih bebas berkeliaran dan harus segera diadili atas kekejamannya. (*)  

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #usai #diperiksa #komnas #usman #hamid #sebut #penyelidikan #kasus #pembunuhan #munir #lambat

KOMENTAR