Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Judi Online, Bakal Potong Mata Rantai dan Aliran Dana
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polkam pada Senin (4/11). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
23:24
4 November 2024

Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Judi Online, Bakal Potong Mata Rantai dan Aliran Dana

 

 

- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu pimpinan lembaga yang hadir dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) pada Senin (4/11). Orang nomor satu di Polri itu memastikan bahwa judi online bakal ditindak secara tegas.

Jenderal Sigit menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya sudah memberi atensi terhadap penanganan judi online. ”Sejak awal kami dengan Menteri Komdigi, tentu mendapatkan KPI yang sama untuk segera melakukan pemberantasan terhadap judi online,” ujarnya.

Perwira tinggi dengan empat bintang di pundak itu menyampaikan bahwa Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) bekerja sama dengan baik. ”Bersama-sama dengan tim, kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun,” kata dia.

Secara tegas, Sigit menyebutkan bahwa pihak internal maupun eksternal bakal diproses hukum jika memang melakukan kesalahan. ”Apakah itu internal, ataukah itu eksternal. Oleh karena itu, saat ini tim terus bergerak, kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya karena memang sedang berjalan,” jelas kapolri.

Namun demikian, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri akan menindak tegas siapa pun yang bersalah. ”Jangan sampai rakyat jadi korban,” ujarnya. Karena itu, Polri akan memotong mata rantai judi online. ”Kami akan bekerja keras bersama-sama dengan teman-teman dari PPATK, dengan OJK,” tambahnya.

Dengan begitu, Jenderal Sigit yakin seluruh aliran dana dan seluruh alat bayar yang digunakan oleh jaringan judi online bisa diurai oleh Polri. Satu per satu sampai terungkap secara utuh. 

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #kapolri #tegaskan #tindak #tegas #judi #online #bakal #potong #mata #rantai #aliran #dana

KOMENTAR