Komisi II DPR Tekankan Pembentukan Dewan Pengarah dalam RUU DKJ Bukan Atasan dari Gubernur
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin (23/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira Khalida)
13:08
12 Maret 2024

Komisi II DPR Tekankan Pembentukan Dewan Pengarah dalam RUU DKJ Bukan Atasan dari Gubernur

  - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pembahasan RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2024 yang baru saja dilaksanakan. Menurutnya, RUU DKJ yang membahas soal konsep dewan aglomerasi yang berkaitan dengan kewenangan wakil presiden, sudah dibahas sejak lama.   "Konsepnya sudah didiskusikan setahun yang lalu, tidak ada urusannya dengan waktu itu nggak tahu kita calon presidennya siapa, dan calon wakil presidennya siapa," kata Doli kepada wartawan, Selasa (12/3).   "Jadi tolong ini diluruskan konsep ini konsep lama, tidak ada hubungannya dengan pilpres, itu konsep murni diambil dari yang sudah berjalan di Papua," sambungnya.  

  Di sisi lain, politikus Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan konsep aglomerasi dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) berasal dari pemekaran Papua. Kawasan aglomerasi ini dalam RUU DKJ akan dibuat dewan pengarah.   “Jadi (dewan pengarah) bukan jadi atasannya gubernur, bukan atasannya bupati dan wali kota," ucap Doli.   Doli mengatakan tidak cukup hanya satu menteri koordinator (menko) yang mengurus aglomerasi tersebut. Maka dari itu, pilihan yang cocok untuk mengaturnya yakni presiden atau wakil presiden.   "Jadi ini mengkoordinasikan saja, ya karena kan nanti kalau urusan gini kan lintas koordinasi kan, lintas menko, bicara tentang ekonomi juga, politik juga, bicara soal sosial kemasyarakatan juga. Nah siapa yang bisa mengkoordinasikan antarmenko ini, kan pilihannya tinggal presiden dan wakil presiden," ungkap Doli.  

  "Sama dengan Papua kayak gitu, soal kan masalah di Papua politik tinggi, masalah luar negeri tinggi, tapi masalah kesejahteraan gini. Nah maka harus kemudian diambil, nggak cukup hanya satu menko yang menangani masalah seperti Papua, sama juga tidak cukup satu menko menangani masalah seperti aglomerasi sekitar Jakarta, makanya pilihannya presiden atau wakil presiden," sambungnya.   Doli menambahkan, banyak catatan yang harus diperhatikan dari kondisi Jakarta. Mulai dari persoalan macet, polusi hingga transportasi umum. Permasalahan yang ada, berkaitan dengan daerah aglomerasi lainnya.   "Memang wilayah DKI ini, atau Jakarta ini isunya kan banyak yang belum selesai, PR-nya kan banyak, soal banjir, soal macet, soal polusi, transportasi kan macam-macam. Dan ini nggak bisa diselesaikan cuma hanya Jakarta saja, karena dia kan makanya nggak bisa lepas dari Depok, Bekasi dan lain, ini yang disebutkan sebagai aglomerasi itu," pungkas Doli.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #komisi #tekankan #pembentukan #dewan #pengarah #dalam #bukan #atasan #dari #gubernur

KOMENTAR