Tiga Juta Penonton, Nol Tersangka
SABTU, 16 Mei 2026. Di Nirmana Falatehan, Jakarta Selatan, pengunjung berdiri di hadapan instalasi bertajuk Lady Justice — patung keadilan yang kepalanya terinjak di bawah, pedangnya terbuat dari uang kertas.
Itu bukan karya kurator museum bergengsi. Itu karya seorang sutradara yang sudah habis sabar menunggu logika hukum bekerja.
Joko Anwar membuka pameran Macabre Art Installation: Ghost in the Cell bukan untuk merayakan filmnya yang telah ditonton lebih dari tiga juta orang.
Ia memindahkan kengerian dari layar ke ruang publik karena satu keyakinan: cara lain sudah tidak cukup.
“Hukum di Indonesia tidak berpihak kepada rakyat. Ketidakadilan dan kekerasan sistemik ini sudah kita rasakan bertahun-tahun,” katanya di lokasi pameran.
Pernyataan itu bukan hiperbola seorang seniman. Ia adalah diagnosis yang, sayangnya, terus mendapat bukti baru, termasuk dari program paling ambisius pemerintahan Prabowo.
Program Mulia, Rawan Dimangsa
Program supra populis Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan dengan janji yang sulit ditolak: memberantas stunting, memperbaiki gizi anak dengan spririt tidak ada perut lapar di sekolah-sekolah Indonesia.
Anggaran yang dialokasikan mencerminkan keseriusan itu: Rp 71 triliun pada 2025, lalu melonjak menjadi Rp 335 triliun pada 2026.
Baca juga: Orang Suci Saja Tak Cukup
Namun anggaran "babon" itu, tanpa sistem pengawasan yang setara, bukan jaring pengaman.
Ia adalah magnet. Pada 28 April 2026, ICW merilis laporan bertajuk “Menyeberangi Janji MBG.”
Hasil pemantauan lapangan di 52 dapur SPPG dan 106 sekolah, mencakup tujuh wilayah dari Jabodetabek hingga Kupang dan Medan.
Temuannya menukik: markup anggaran, pengadaan bahan baku yang dikendalikan relasi personal dan jaringan tertutup, serta keterlibatan politisi, aparat, hingga tokoh agama dalam rantai pasok.
Di sedikitnya 14 titik pemantauan, anggaran per porsi tak sesuai dengan kualitas makanan yang diterima siswa.
Tidak berhenti di situ. Pada 7 Mei, ICW resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional ke KPK.
Kasusnya berkiblat pada dugaan markup dalam pengadaan sertifikasi halal senilai Rp 141 miliar untuk 4.000 sertifikasi. Sementara,
ICW menghitung nilai seharusnya hanya sekitar Rp 90 miliar. Selisihnya Rp 49,5 miliar yang diduga menjadi kerugian negara.
Program yang menyasar perut anak-anak, digerogoti sejak dapurnya.
Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, dalam How Democracies Die (2018), mengingatkan bahwa kematian demokrasi modern jarang datang dari kudeta yang dramatis.
Ia datang dari dalam, dari erosi bertahap lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penjaga.
Pengadilan dijinakkan, badan antikorupsi ditumpulkan, bukan dengan kekerasan, tapi dengan prosedur yang terlihat sah.
Indonesia tidak sedang mengalami kudeta. Tetapi pola yang Levitsky dan Ziblatt gambarkan terasa begitu dekat.
Ketika temuan ICW mengungkap keterlibatan aktor-aktor politik dalam rantai pengadaan MBG, dari yayasan pengelola dapur yang terhubung ke partai, tim pemenangan, hingga aparat penegak hukum, yang terbaca bukan sekadar korupsi biasa.
Yang berkelindan adalah korupsi yang berfungsi sebagai patronase: mendistribusikan sumber daya kepada pendukung untuk memperkuat kekuasaan yang sudah ada.
Ini bukan anomali. Ini adalah sistem. Dan yang paling mengkhawatirkan bukan korupsinya sendiri. Melainkan normalisasinya.
Joko Anwar sudah menangkap gejala ini sejak ia mengembangkan skenario filmnya pada 2018 dan kondisi, katanya, tidak membaik.
“Indonesia itu saking absurdnya, kita tidak tahu lagi harus bagaimana. Korupsi ratusan triliun kita tenang-tenang saja,” ujarnya dalam konferensi pers film, April lalu.
Ketika skandal demi skandal berlalu tanpa konsekuensi yang konkret, publik tidak serta-merta marah.
Baca juga: BGN Setelah Dadan Dicopot: Dari Ekspansi Cepat ke Disiplin Publik
Publik belajar bahwa kemarahan tidak menghasilkan apa-apa, dan belajar untuk tidak lagi terkejut.
Itulah yang disebut Levitsky dan Ziblatt sebagai salah satu tanda paling berbahaya dalam erosi demokrasi: bukan represi, melainkan kepasrahan.
Seni sebagai Alarm Terakhir
Maka ada yang perlu dibaca serius dari fenomena Joko Anwar.
Sebuah film horor-komedi tentang penjara, korupsi, dan deforestasi ditonton tiga juta lebih orang dalam sebulan.
Pamerannya dibuka gratis dengan satu syarat tertulis: “Bagi mereka yang menginginkan hukum adil di Indonesia.”
Diskusinya dengan ICW berakhir dengan lelang tote bag bertanda tangan pemain. Hasilnya disumbangkan untuk gerakan antikorupsi.
Fenomena ini bukan sekadar soal seniman yang peduli, tapi mempertegas posisi demokrasi yang kehilangan kanal resminya.
Ketika pengawasan anggaran lemah, ketika laporan ICW diterima KPK dengan janji “akan ditelaah”, ketika Kantor Staf Presiden baru bergerak setelah ada kabar jual beli titik dapur MBG tersiar, rakyat yang jenuh mencari bahasa lain.
Baca juga: Beban Arsitektural Kepala BGN
Film, Pameran. Tontonan yang mengajak pulang dengan kemarahan yang tidak tahu harus dialamatkan ke mana.
Joko Anwar mengaku pesimistis. Tapi ia menakar pesimismenya dengan ketajaman yang tidak biasa: “Kalau kita ngobrol apakah kita optimistis atau pesimistis, honestly speaking, kita pesimistis. Tapi sebagai manusia yang masih mau bernapas esok pagi, kita tidak boleh totally pesimistis. Harus ada harapan.”
Harapan itu, katanya, ia taruh pada 10 persen rakyat Indonesia yang masih jujur.
Sepuluh persen. Angka yang kecil, tetapi bagi Joko, cukup bermakna jika bergerak bersama.
Pertanyaannya bukan sampai kapan seniman akan terus bicara. Tapi, sampai kapan lembaga-lembaga yang digaji rakyat untuk bicara akan terus memilih diam?
Tag: #tiga #juta #penonton #tersangka