Waka Komisi IX DPR ke Kepala BGN Baru: Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan MBG
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berharap kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang lagi di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang.(KOMPAS.com/Nugraha Perdana )
09:58
3 Juni 2026

Waka Komisi IX DPR ke Kepala BGN Baru: Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan MBG

- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berharap kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang lagi di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang.

Baca juga: Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN

Yahya menilai, banyaknya kasus keracunan yang terjadi selama pelaksanaan MBG menunjukkan masih lemahnya pengawasan di lapangan.

"Saya berharap di bawah kepemimpinan Kepala BGN yang baru tidak terjadi lagi kasus keracunan (zero accident)," ujar Yahya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Minta Dukungan Publik

Menurut dia, pengawasan menjadi salah satu aspek yang perlu segera diperkuat oleh pimpinan baru BGN.

Sebab, sejumlah kasus keracunan MBG selama yang terjadi ini mencerminkan adanya persoalan dalam pelaksanaan dan pengawasan program.

"Salah satu kelemahan selama ini lemahnya koordinasi dengan kementerian/lembaga serta dengan pemda. Terutama dalam melakukan pengawasan. Banyaknya kasus keracunan menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan," kata Yahya.

Baca juga: Dadan Hindayana Buka Suara Setelah Dicopot: Presiden Tahu yang Terbaik

Selain memperkuat pengawasan, Yahya menyebutkan bahwa ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian Nanik sebagai Kepala BGN yang baru.

Pertama, perbaikan tata kelola, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pelaksanaan program MBG.

"Kepala BGN yang baru perlu memberi perhatian pada perbaikan tata kelola. Tata kelola ini terkait dengan penggunaan anggaran dan perbaikan tata kelola MBG," ungkap Politikus Golkar itu.

Kedua, lanjut Yahya, penegakan disiplin dalam pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh tingkatan pelaksana program.

"Disiplin dalam pelaksanaan standar operasional dan diawasi secara ketat dan disiplin," ucap dia.

Ketiga, memperkuat koordinasi lintas sektor dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna memastikan pengawasan program berjalan efektif.

Baca juga: Komisi IX DPR Segera Rapat dengan Pimpinan Baru BGN Usai Dadan Dicopot

Di sisi lain, Yahya menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan BGN.

Menurut dia, penunjukan Nanik adalah pilihan tepat untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut.

Sebab, dia menilai Nanik memahami berbagai persoalan yang dihadapi BGN dalam program MBG, karena selama ini aktif melakukan pengawasan serta turun langsung ke daerah.

"Beliau orang yang sangat paham masalah yang dihadapi BGN dan Program MBG selama ini. Beliau banyak melakukan pengawasan dan banyak turun ke daerah sehingga sangat memahami seluk-beluk masalah yang dihadapi dalam program MBG," pungkas Yahya.

Baca juga: Dadan Hindayana Dicopot, Pemerintah Rombak Kepemimpinan BGN, Kualitas Makanan MBG Jadi Alasan

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional. Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang untuk menjadi kepala BGN.

Nanik akan didampingi dua wakil kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan ini diambil Prabowo setelah memonitor dan mengevaluasi kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir.

“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Tag:  #waka #komisi #kepala #baru #jangan #lagi #kasus #keracunan

KOMENTAR