



Masyarakat Harus Tahu, Kecepatan Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2024 Maksimal 100 Km/Jam
- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mengawasi kecepatan kendaraan selama periode mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Untuk itu, Polri akan mengerahkan tim patroli panduan di sejumlah ruas jalan tol.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan, dalam memantau kecepatan kendaraan mengacu pada traffic counting atau penghitungan lalu lintas.
"Kita ada traffic counting-nya, jumlah berapa ribu kendaraan itu masih kuning, hijau, merah itu ada traffic counting-nya. Nanti kita monitor di NTMC dan di KM 52," kata Slamet kepada wartawan, Kamis (7/3).
Slamet mengatakan, kecepatan kendaraan akan dikontrol supaya tidak melebihi 100 km/jam. Tim patroli akan rutin melakukan pengarahan kepada pengendara di jalan.
"Jadi si patroli supaya terjaga, pada saat cuaca hujan khususnya di Cipali misalnya. Itu kan uapnya kan meningkat sehingga jarak pandangnya terbatas, nah itu butuh patroli panduan itu," jelasnya.
Diketahui, Korlantas Polri telah bersiap diri melalukan pengamanan mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Diprediksi jumlah pemudik tahun ini akan meningkat dibanding tahun sebelumnnya.
Untuk itu, Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas disejumlah ruas jalan. Kebijakan ini dilakukan guna mengurai kemacetan akibat melonjaknya jumlah kendaraan.
"Pengalihan arus lalin bersifat situasional, dinamis yang dijadwalkan kurang lebih mulai pada 5 April 2024," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (7/3).
Korlantas Polri juga telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan beberapa stakeholder terkait. Telah diputuskan juga rekayasa lalu lintas yang diterapkan berupa contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3.
"Sistem contraflow diberlakukan mulai dari KM 36, sedangkan sistem one way diterapkan mulai dari KM 72 tol Cipali sampai dengan KM 414 tol Kalikangkung," jelasnya.
Kebijakan yang dibuat berkaca dari jumlah pemudik tahun 2023 mencapai 123 juta orang. Tahun ini diprediksi jumlah tersebut meningkat. Sehingga butuh pengamanan ekstra.
"Sedangkan dipergerakan hasil prediksi dan analisa tahun ini kemungkinan akan bertambah 5-6 persen atau kurleb di angka 136 juta masyarakat. Tentunya kesiapan ini akan lebih dipersiapkan oleh Polri melalui Korlantas dan stakeholder terkait," pungkas Trunoyudo.
Tag: #masyarakat #harus #tahu #kecepatan #kendaraan #selama #mudik #lebaran #2024 #maksimal #kmjam