Formappi Nilai Target 5 RUU Baleg Tak Cukup Signifikan Kurangi Beban 65 RUU DPR
- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti pernyataan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menargetkan pengesahan lima rancangan undang-undang (RUU) pada Masa Sidang V ini.
Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai target tersebut terlalu kecil dan tidak berdampak signifikan terhadap beban legislasi DPR tahun ini.
"Jadi secara keseluruhan target DPR untuk tahun 2026 masih tersisa 65 RUU. 65 RUU itu jelas tak akan tercapai seluruhnya atau bahkan seperempatnya hingga akhir tahun jika Baleg tidak menyusun tata kelola pembahasan RUU yang realistis," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2026).
Baca juga: Baleg DPR Janji Prioritaskan RUU Masyarakat Adat
Untuk diketahui, DPR sebelumnya menyepakati 67 RUU masuk prolegnas prioritas. Namun, hingga saat ini baru dua RUU yang berhasil disahkan.
Menurut Lucius, penetapan target di setiap masa sidang selama ini hanya menjadi agenda seremonial belaka.
Target tersebut dinilai tidak pernah menjadi beban yang harus dipertanggungjawabkan ketika janji-janji itu tidak tercapai.
"Saya kira sih penetapan prioritas masa sidang V oleh Baleg sebagaimana juga penetapan RUU Prioritas tahunan oleh DPR secara keseluruhan, harus kita anggap menjadi sebuah rutinitas yang cenderung tak punya makna penting," kritik Lucius.
Baca juga: Ditanya Kabar RUU Perampasan Aset oleh Mahasiswa, Ini Jawaban Baleg DPR
Formappi meminta publik untuk tidak terlalu berekspektasi dengan target pengesahan lima RUU yang dipatok Baleg pada masa sidang ini
"Jadi kalau untuk MS V ini, Ketua Baleg menyampaikan ada 5 RUU Prioritas yang akan disahkan, ya kita anggap saja itu janji politik yang tak boleh kita pegang sebagai sebuah komitmen sungguh-sungguh," ucap Lucius.
Sebelumnya Baleg DPR RI menargetkan akan merampungkan lima RUU pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Baca juga: Komisi II Belum Bentuk Panja RUU Pemilu, Tunggu Persetujuan Pimpinan DPR
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya fokus pada penyelesaian sejumlah regulasi yang dianggap mendesak dan telah dibahas pada masa sidang sebelumnya.
Lima RUU tersebut yakni RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Komoditas Strategis, RUU Pertekstilan, dan RUU Masyarakat Adat.
Tag: #formappi #nilai #target #baleg #cukup #signifikan #kurangi #beban