9 Program Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk 100 Hari Kerja
Nusron Wahid usai dilantik sebagai anggota DPR masa bakti 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
14:08
30 Oktober 2024

9 Program Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk 100 Hari Kerja

- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini dipimpin oleh Nusron Wahid. Menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid membeberkan sembilan program untuk 100 hari kerja.

Nusron menjelaskan pentingnya penataan ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan. "Serta mengarusutamakan keadaan pemerataan, tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian," kata dia dalam rapat kerja (raker) perdana dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

Kedua, Nusron akan menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit. Ketiga, menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari.

Keempat, inovasi pengelolaan dan pemanfaatan anah wakaf produktif sehingga berguna bagi kemaslahatan umat. Kelima, menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada 2024.

Keenam, pemenuhan target 104 Kantor Pertanahan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap pada Tahun 2024. Ketujuh, koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Kedelapan, penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPIPN) Tahun 2025-2005.

"Kesembilan, pelaksanaan Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (lLASP) Word Bank bertemakan penguatan rencana tata ruang, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa di Indonesia yang memperhatikan perubahan iklim dengan melibatkan 3 K/L yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Badan Informasi Geospasial," pungkas Nusron.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #program #menteri #atrbpn #nusron #wahid #untuk #hari #kerja

KOMENTAR