Kaget Dengan Status Tersangka Tom Lembong oleh Kejagung, Anies Sebut Tom Lembong Sosok yang Berintegritas dan Lurus
– Mantan Capres di Pilpres 2024 Anies Baswedan mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus impor gula, saat menjadi Menteri Perdagangan periode 2015–2016.
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini masih percaya bahwa Tom Lembong adalah sosok yang berintegritas dan lurus.
"Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik, dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," ujar Anies dalam unggahannya di X, Rabu (30/10).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa sepengetahunannya, Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko.
"Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ungkapnya.
Meski begitu, Anies menyebut bahwa pihaknya mau tak mau harus menghormati proses hukum yang berjalan terhadap mantan timsesnya di Pilpres 2024 itu.
"Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar para penegak hukum di Indonesia membuktikan kepercayaan tersebut sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)'," pungkas Anies.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di era Presiden Joko Widodo, Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.
Selain dia, penyidik juga menersangkakan Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015–2016 berinisial CS.
"Selasa 29 oktober 2024 penyidik Jampiduss menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Thomas diduga memberikan izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih. Dia diduga melampaui kewenangannya sebagai Mendag pada saat itu.
Tag: #kaget #dengan #status #tersangka #lembong #oleh #kejagung #anies #sebut #lembong #sosok #yang #berintegritas #lurus