RI Dibidik Mafia Judol: Ancaman Sunyi Bagi Keluarga di Indonesia
- Berita penggerebekan markas judi online (judol) internasional di sebuah gedung kawasan Jl Hayam Wuruk, Jakarta Barat, membuat salah seorang pekerja asal Jakarta, Daniel (27), mengingat ulang cerita temannya yang sempat terjerat permainan mengundi nasib—bahkan sebelum bisnis itu berpindah ke Indonesia.
Kepada Kompas.com Daniel menceritakan, teman satu kantornya sempat ketagihan hingga menggunakan gaji yang didapatnya hanya untuk mengadu nasib pada layanan berbasis digital itu. Bahkan, modal nikah pun dipertaruhkan.
Seturut penjelasannya, deposit atau uang muka yang dipertaruhkan dalam aplikasi judi online lama-lama akan membesar. Semakin besar depo, maka semakin besar pula peluang menang.
"Nah, di situ justru jadi jebakannya. Dia pasti pertama kali pasang misalnya main Rp 500.000, Rp 1 juta, Rp 2 juta, awal-awal dikasih (menang), tuh. Sampai akhirnya ketagihan dia pernah duit buat modal nikah diadu sama dia, ternyata kalah. Berapa puluh juta," cerita Daniel, Senin (12/5/2026).
Baca juga: Puan Maharani: Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Utama Sindikat Judol Internasional
Perasaan untuk terus-menerus mencoba dan mempertaruhkan keuntungan itu tidak berhenti ketika modal nikahnya habis.
Judol terus digunakan hingga kehilangan uang makin besar, mencapai ratusan juta rupiah.
Beruntung kata Daniel, temannya mau berusaha keluar dari "jerat setan". Ia bahkan diwanti-wanti untuk tidak mengulang kesalahan yang sama.
"Ya gue diingetin supaya enggak kayak gitu. Nyesel, lah. Pernah dia cerita pas itu tuh pengin gila apa pengin bunuh diri, gitu pokoknya. Sekarang sudah nikah," beber Daniel.
Baca juga: Anggota DPR Minta 320 WNA Sindikat Judol Internasional Diadili di Indonesia
Bukan hanya temannya, Daniel juga menjadi saksi ketika saudara ipar dari sepupunya, Rian (35), terjerat hal serupa.
Dia seringkali dihubungi Rian hanya untuk meminjam uang, dengan alasan membeli susu anak.
Rupanya, berbagai peminjaman itu tidak diketahui sepupunya yang notabene istri Rian. Belakangan terkuak, uang-uang tersebut, sekaligus gaji Rian, dipakai Rian untuk menyetor depo judi online.
Sepupu Daniel pernah bercerita hingga berurai air mata, betapa capeknya menjalani rumah tangga dengan suami yang sudah ketagihan judi online.
Keputusan ingin cerai sudah sering kali diambil, namun realisasinya terbentur karena anak.
"Sampai sekarang belum cerai. Itu, lah, nggak ada untungnya. Sengsara doang yang ada," ujar Daniel, sembari menghela nafas.
Fenomena yang dialami lingkungan sektitar Daniel, menjadi satu contoh rentannya ketahanan keluarga karena judi online. Dia khawatir akan banyak keluarga yang hancur, ketika Indonesia kini justru menjadi markas kejahatan lintas negara itu.
"Mungkin besok nyasar ke teman dekat kita, atau siapanya kita, kan nggak tahu," tutur Daniel.
Ancaman serius
Kekhawatiran yang dirasakan Daniel sangat valid. Psikolog Anak dan Remaja, Novita Tandri, memberikan telaahnya.
Maraknya aktivitas judi online yang kini semakin masif di Indonesia merupakan ancaman serius bagi ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda.
Masalah ini tidak lagi sekadar persoalan ekonomi atau kriminalitas digital, tetapi sudah menjadi persoalan kesehatan mental, parenting, dan kualitas sumber daya manusia.
Ketika judi online masuk ke dalam rumah, dampaknya dapat merusak rasa aman, kepercayaan, dan stabilitas emosional seluruh anggota keluarga.
"Banyak orangtua yang awalnya mencoba karena rasa penasaran atau tekanan ekonomi, namun akhirnya terjebak dalam pola adiksi yang sulit dihentikan. Kondisi ini sering memicu konflik rumah tangga, kebohongan, utang, emosi yang tidak stabil, bahkan kekerasan verbal maupun fisik," kata Novita saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Kemkomdigi Koordinasi dengan Polri Tangani Kasus Judol Hayam Wuruk
Anak-anak rentan terdampak
Ia menjabarkan, dari sisi psikologis, anak-anak adalah pihak yang paling rentan terdampak.
Menurutnya, anak yang tumbuh di lingkungan penuh pertengkaran, stres finansial, dan ketidakpastian emosional berisiko mengalami kecemasan, trauma, gangguan konsentrasi, hingga penurunan prestasi akademik.
Mereka juga dapat kehilangan figur teladan yang sehat dari orangtuanya.
Yang lebih mengkhawatirkan, judi online dapat menanamkan pola pikir instan bahwa uang bisa diperoleh tanpa proses dan kerja keras.
"Jika ini terus dinormalisasi, maka generasi muda akan semakin rentan terhadap perilaku impulsif, kecanduan digital, hingga masalah kesehatan mental di masa depan," ucap Novita.
Selain itu, lanjutnya, judol juga mengganggu kualitas pengasuhan. Orangtua yang sudah kecanduan biasanya menjadi kurang hadir secara emosional bagi anak.
Waktu bersama keluarga berkurang, komunikasi memburuk, dan anak merasa diabaikan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan ketahanan keluarga Indonesia secara luas.
"Karena itu, fenomena ini harus dilihat sebagai darurat sosial dan psikologis yang memerlukan penanganan serius lintas sektor demi melindungi masa depan anak-anak Indonesia," ungkap Novita.
Risiko kompleks
Risiko kecanduan pun sangat kompleks. Dampak dari kecanduan tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga kesehatan mental, relasi keluarga, dan perkembangan psikologis anak.
Dalam banyak kasus, kecanduan judol memicu perubahan perilaku yang signifikan, seperti mudah marah, manipulatif, tertutup, sulit dipercaya, dan kehilangan kontrol diri.
"Individu yang kecanduan biasanya mengalami dorongan impulsif yang kuat untuk terus bermain meskipun sudah mengalami kerugian besar," sebut dia.
Dari sisi kesehatan mental, kecanduan judol sering berkaitan dengan stres berat, kecemasan, depresi, gangguan tidur, hingga munculnya rasa putus asa.
Tidak sedikit individu yang mengalami gangguan emosi karena terus hidup dalam tekanan utang, rasa bersalah, dan ketakutan diketahui keluarga. Dalam kondisi tertentu, hal ini dapat berkembang menjadi perilaku agresif atau bahkan tindakan nekat.
Sementara itu, bagi anak dan remaja, paparan judol juga sangat berbahaya karena otak masih berada dalam tahap perkembangan. Sensasi kemenangan instan memicu pelepasan dopamin yang membuat anak mudah ketagihan dan sulit mengendalikan impuls.
"Akibatnya, anak dapat mengalami penurunan fokus belajar, gangguan disiplin, kecanduan gawai, perilaku manipulatif, hingga hilangnya empati sosial. Anak juga berisiko meniru pola coping yang tidak sehat dari orangtuanya," tegas Novita.
Di dalam keluarga, hubungan suami-istri pun sering mengalami keretakan akibat hilangnya kepercayaan.
Banyak pasangan merasa dikhianati karena adanya kebohongan finansial, utang tersembunyi, atau penggunaan uang keluarga untuk berjudi. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat berujung pada perceraian, penelantaran anak, dan kerusakan relasi jangka panjang.
"Karena itu, judi online perlu dipahami sebagai adiksi serius yang dapat menghancurkan sistem keluarga dari dalam," tegasnya.
Indonesia dibidik sindikat judol
Indonesia kini dibidik oleh sindikat judol untuk menjadi markasnya. Soalnya, negara di Indochina sedang menggencarkan pemberantasan judol.
Kriminolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala beranggapan, kasus penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk menjadi bukti bahwa operasi sindikat judol bergeser ke Indonesia.
Ia menduga, pergeseran terjadi usai pemerintah Vietnam memberantas judol dengan operasi besar-besaran. Pergeseran dari negara satu ke negara lain, kata dia, memang sesuai dengan pola kejahatan transnasional.
“Kejahatan Trans-National mirip dengan balon yang jika dipencet bagian kiri maka akan membesar bagian kanan. Dan sebaliknya," ungkap Adrianus, Senin.
Baca juga: Indonesia Bukan Satu-Satunya, Jaringan Judol Bergeser hingga Dubai dan Afrika Selatan
Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan, kemudahan infrastruktur menjadi salah satu daya tarik bandar judi online datang ke Indonesia untuk membuka kantor.
Kecepatan internet di kota-kota besar, sekaligus keramahan orang Indonesia tanpa menaruh curiga, menjadi dua faktornya.
Buktinya, tidak ada yang menaruh curiga ketika pekerja markas judol yang kebanyakan Warga Negara Asing (WNA) itu, berlalu lalang di gedung perkantoran Hayam Wuruk.
Faktor lainnya adalah kemudahan visa. Alfons menyinggung kebijakan visa on arrival yang dengan mudah didapat saat tiba di Indonesia.
"Jadi kita belajar lagi, enggak perlu saling menyalahkan apa yang sudah terjadi," ucap Alfons.
Direktur Vaksincom, Alfons Tanujaya.
Terus kejar
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak kepolisian terus membongkar dan menangkap semua jaringan judi online (judol) yang bersarang di Indonesia.
Artinya, penangkapan dan pengejaran tidak boleh berhenti hanya dari penggerebekan di Hayam Wuruk.
"Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Abdullah, Senin.
Abdullah menegaskan, negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda.
Baca juga: Di Balik Gedung Hayam Wuruk, Mesin Judol Internasional Tumbuh Diam-diam
Karena itu, Abdullah mendorong peningkatan kemampuan personel, teknologi, hingga strategi penindakan dari Polri. Pemberantasannya pun harus menjadi prioritas bersama.
Polri perlu bekerja sama dengan lembaga lain dalam pengawasan transaksi digital, pelacakan jaringan internasional, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem judi online.
"Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku," tandas Abdullah.
Sekilas tentang judol Hayam Wuruk
Dalam operasi di Hayam Wuruk, Bareskrim Polri setidaknya berhasil menangkap 320 WNA dan satu WNI yang terlibat.
Ratusan WNA yang diamankan itu berasal dari berbagai negara, yakni Vietnam 228 orang, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand lima orang, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Situs-situs itu menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran.
Polri kemudian menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional dan dijalankan secara terstruktur.
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Jakarta Barat, Sabtu pekan lalu.
Tag: #dibidik #mafia #judol #ancaman #sunyi #bagi #keluarga #indonesia