Tak Terima Dituduh Lakukan Pelecehan, Rektor nonaktif UP Buka Peluang Laporkan Balik Terduga Korban
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Istimewa)
11:24
5 Maret 2024

Tak Terima Dituduh Lakukan Pelecehan, Rektor nonaktif UP Buka Peluang Laporkan Balik Terduga Korban

    - Pihak Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendrato, membuka peluang untuk melakukan pelaporan balik kepada terduga korban pelecehan seksual berinisial RZ. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik.   "Mohon ditunggu beberapa hari kedepan," kata Pengacara Edie, Faizal Hafied kepada wartawan, Selasa (5/2).   Faizal mengatakan, saat ini kliennya fokus terhadap pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya terlebih dahulu. Setelah itu, mempertimbangkan laporan balik kepada pelapor.   "Semua upaya hukum akan dilakukan untuk mengembalikan harkat dan martabat klien kami," jelasnya.   Diketahui, Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Edie Toet Hendrato dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai honorernya di kampusnya bekerja berinisial RZ. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari Edie pada Februari 2023, namun baru dilaporkan 12 Januari 2024.   Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).  

  "Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.   Pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan membantah kliennya melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai. Menurutnya, itu adalah tudungan yang mengada-ada.   "Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden kepada wartawan, Jumat (26/2).   Namun, dia menghormati siapapun yang membuat laporan polisi. Tapi, Raden mengingatkan adanya konsekuensi hukum bila membuat laporan berdasarkan peristiwa fiktif.    

Editor: Kuswandi

Tag:  #terima #dituduh #lakukan #pelecehan #rektor #nonaktif #buka #peluang #laporkan #balik #terduga #korban

KOMENTAR