Mengembalikan Kepemimpinan Indonesia di ASEAN
POSISI Indonesia sebagai pemimpin alami (natural leader) di ASEAN mulai dipertanyakan menyusul keluarnya hasil survei terbaru ISEAS – Yusof Ishak Institute, lembaga kajian yang berkedudukan di Singapura, pada awal April 2026.
Dalam survei terbaru bertajuk State of Southeast Asia 2026 yang melibatkan lebih dari 2.000 responden lintas sektor di Asia Tenggara tampak adanya pergeseran persepsi yang signifikan dari Indonesia ke Singapura.
Ketika ditanya negara mana yang paling dipercaya untuk memimpin ASEAN dalam menghadapi tantangan regional, Singapura menempati posisi teratas dengan 30,5 persen suara. Indonesia, yang sebelumnya dominan, turun ke angka 20,1 persen.
Perubahan ini kontras dengan hasil survei tahun sebelumnya. Pada 2025, Indonesia memimpin dengan 30,4 persen, sementara Singapura berada di angka 21,9 persen.
Artinya, dalam waktu satu tahun, Indonesia kehilangan lebih dari 10 poin persentase, sementara Singapura justru melonjak hampir 9 poin. Ini bukan sekadar fluktuasi statistik, melainkan sinyal perubahan persepsi yang serius.
Dalam studi hubungan internasional, persepsi memiliki bobot yang tidak kalah penting dibanding realitas objektif.
Baca juga: Waspada Erosi Kedaulatan Indonesia
Persepsi membentuk cara negara lain menilai kredibilitas, kapasitas, dan kepemimpinan suatu negara. Dalam banyak kasus, persepsi bahkan lebih menentukan tindakan daripada fakta itu sendiri.
Oleh karena itu, turunnya persepsi kepemimpinan Indonesia di ASEAN pada gilirannya memunculkan pertanyaan mengenai apa yang terjadi dengan pelaksanaan kebijakan politik luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Apakah terdapat pergeseran orientasi politik luar negeri?
Jika sebelumnya Indonesia dikenal mengedepankan pendekatan concentric circle, dengan ASEAN sebagai lingkaran prioritas utama, maka sekarang cenderung memperluas fokus ke panggung global.
Meskipun dalam beberapa kesempatan Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan mengenai pentingnya ASEAN bagi Indonesia dan kawasan, terutama dalam menjaga stabilitas dan kesatuan di tengah dinamika global, namun kurang hadirnya Indonesia dalam isu-isu kawasan, seperti dalam isu Myanmar dan konflik perbatasan Thailand-Kamboja, maka pada gilirannya hal tersebut memunculkan ruang kosong kepemimpinan di kawasan.
Ketika ruang kosong tersebut cepat diisi oleh negara lain, dalam hal ini Singapura, maka cepat atau lambat hal tersebut menggeser kepemimpinan Indonesia di ASEAN.
Bahwa Singapura dipersepsikan menggeser kepemimpinan Indonesia di ASEAN sebenarnya bukan tanpa alasan.
Singapura memiliki modalitas atau kapasitas institusional yang kuat, diplomasi ekonomi agresif, serta kemampuan membaca dinamika global secara cepat, yang dapat memperkuat persepsi kepemimpinannya di kawasan.
Meski “ukuran”-nya kecil, dengan semua modalitas tersebut, Singapura dapat memberikan solusi dalam penyelesaian konflik di kawasan.
Pandangan ini sejalan dengan yang dikemukakan akademisi hubungan internasional dari Singapura, Kishore Mahbubani, yang menekankan bahwa kekuatan Singapura terletak pada “relevansi”, bukan “ukuran”.
Dalam konteks ASEAN, negara yang mampu menghadirkan solusi nyata akan lebih diakui sebagai pemimpin, terlepas dari luas wilayah atau jumlah penduduknya.
Persepsi menguatnya kepemimpinan Singapura di ASEAN juga didukung dengan aktivitas Indonesia yang terlalu fokus pada panggung global.
Hal ini tampak dari tingginya intensitas kunjungan kenegaraan ke negara-negara besar atau yang terkini bergabung menjadi anggota Board of Peace.
Baca juga: 71 Tahun KAA: Panggung Diplomasi yang Kian Dilupakan
Pada saat bersamaan, Indonesia seperti kurang memberikan perhatian yang memadai terhadap isu-isu strategis di kawasan sendiri.
Kesan yang muncul adalah pendekatan yang cenderung reaktif, dengan minimnya inisiatif dan gebrakan diplomasi regional.
Menyikapi kondisi tersebut di atas, sejumlah pengamat memandangnya sebagai bagian dari strategi adaptasi terhadap dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Sehingga agar dapat memainkan peran secara aktif, Indonesia harus bermain dalam ruang lingkup global.
Namun, seperti diingatkan mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Indonesia harus tetap dapat menjaga strategic autonomy, yaitu kemampuan untuk tetap aktif di tingkat global tanpa mengorbankan kepemimpinan di kawasan.
Baginya, ASEAN bukan sekadar forum regional, melainkan fondasi utama legitimasi diplomasi Indonesia.
Dari perspektif teori hubungan internasional, apa yang tengah dialami Indonesia sesungguhnya mencerminkan apa yang dikenal sebagai middle power dilemma, yaitu negara dengan kapasitas besar, tetapi kesulitan mengonsolidasikan pengaruhnya akibat inkonsistensi strategis.
Sebaliknya, Singapura menunjukkan bagaimana smart power dapat dioptimalkan melalui diplomasi presisi, stabilitas politik, dan keunggulan teknokratis.
Dalam kaitannya dengan hasil survei ISEAS, seperti pernah diungkapkan oleh Presiden Prabowo sendiri agar jangan terlalu percaya terhadap temuan hasil survei, maka hasil temuan survei ISEAS ini seharusnya tidak dipandang sebagai vonis, melainkan sebagai peringatan dini.
Survei seharusnya dibaca sebagai alarm keras. Indonesia masih memiliki semua prasyarat untuk memimpin, baik dari sisi sejarah, legitimasi, dan kapasitas. Yang dipertaruhkan bukan kemampuan, melainkan kemauan untuk kembali hadir dan memimpin.
Pertanyaannya kemudian, apakah Indonesia masih ingin menjadi pemimpin ASEAN, atau mulai merasa cukup sebagai peserta biasa?
Jika jawabannya adalah yang pertama, maka satu hal yang harus disadari adalah kepemimpinan tidak diwariskan oleh sejarah, tetapi dibuktikan setiap hari.
Untuk itu, langkah yang dibutuhkan sebenarnya jelas. Pertama, menempatkan kembali ASEAN sebagai prioritas utama dalam concentric circle kebijakan luar negeri.
Baca juga: Selat Malaka di Tengah Api: Antara Kedaulatan dan Dilema Geopolitik
Kedua, meningkatkan peran aktif dalam penyelesaian konflik dan isu-isu kawasan. Ketiga, memperkuat diplomasi ekonomi dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan regional.
Ketiga langkah di atas segera perlu dilakukan karena jika Indonesia terus absen, maka narasi tentang “Singapura atau negara lain memimpin ASEAN” bukan lagi sekadar persepsi, melainkan kenyataan yang perlahan mengeras.
Untuk dapat menempuh langkah-langkah di atas, Indonesia masih memiliki modal besar, baik dari sisi sejarah, legitimasi politik, maupun kapasitas ekonomi yang dapat dijadikan untuk kembali memperkuat kepemimpinannya di ASEAN.
Pada akhirnya, satu hal yang patut digarisbawahi adalah kepemimpinan bukan ditentukan oleh ukuran, melainkan oleh kehadiran dan kemampuan menawarkan solusi.
Jika Indonesia mampu menyeimbangkan ambisi global dengan tanggung jawab regional, maka narasi tentang pergeseran kepemimpinan hanya akan menjadi episode sementara dalam perjalanan panjang diplomasi Indonesia.
ASEAN tetap yang utama dalam “concentric circle” Indonesia. Kehilangan pengaruh di kawasan akan melemahkan posisi tawar di tingkat global.
Sebaliknya, kepemimpinan yang kuat di ASEAN justru menjadi pijakan utama untuk memperluas peran Indonesia di dunia.