Lahan Marginal untuk Komoditas Potensial
PADA 2026, tingkat kemiskinan nasional menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun kesenjangan antara wilayah perdesaan dan perkotaan masih cukup lebar.
Kemiskinan perdesaan tetap hampir dua kali lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
Di wilayah dengan dominasi lahan kering seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), tingkat kemiskinan masih tergolong tinggi, dengan proporsi kemiskinan perdesaan yang secara konsisten lebih besar dibandingkan rata-rata nasional.
Kemiskinan di Indonesia hari ini tidak lagi semata-mata soal kurangnya sumber daya, tetapi sering kali tentang ketidaktepatan strategi dalam memanfaatkannya.
Baca juga: Kemenangan Suster Natalia, Saat Integritas Mengetuk Pintu Kekuasaan
Hal ini paling nyata terlihat di wilayah lahan kering dan marjinal, dimana terdapat hamparan luas di Indonesia masuk kategori ini dan kerap diposisikan sebagai “pinggiran”.
Indonesia memiliki sekitar 143 juta hektare lahan kering, dengan dominasi lahan kering masam sekitar 108,8 juta hektare.
Skala ini menjadikan lahan kering bukan sekadar wilayah marginal, tetapi arena strategis pembangunan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Kondisi ini tidak lepas dari karakter ekologis wilayahnya. Lahan kering ditandai oleh keterbatasan air (umumnya tadah hujan), kesuburan tanah rendah, dan kerentanan tinggi terhadap erosi.
Sementara lahan marjinal memiliki produktivitas rendah tanpa intervensi teknologi yang tepat.
Kombinasi faktor ini membuat produktivitas rendah, pendapatan tidak stabil, dan akses pasar terbatas.
Pilihan Komoditas Kunci Produktivitas
Pengembangan perkebunan di lahan kering tidak bisa dilakukan secara seragam.
Prinsip utamanya adalah kesesuaian tapak (fit-to-site), atau menyesuaikan jenis komoditas dengan kondisi agroklimat, tanah, dan ketersediaan air.
Di wilayah dengan curah hujan rendah, jambu mete menjadi contoh paling relevan. Tanaman ini mampu tumbuh pada curah hujan sekitar 500–1.000 mm per tahun dengan periode kering 4–6 bulan.
Kemampuannya bertahan di tanah kurang subur menjadikannya ideal untuk lahan kritis, sekaligus memiliki nilai ekonomi tinggi melalui produk kernel, minyak CNSL, dan olahan pangan.
Kelapa juga menjadi komoditas fleksibel, meskipun tetap membutuhkan kondisi tertentu.
Pada zona optimal, kelapa tumbuh baik di daerah dengan bulan kering kurang dari tiga bulan dan elevasi rendah.
Nilai tambahnya sangat luas, mulai dari santan, minyak kelapa, gula kelapa, hingga produk turunan seperti serat dan briket.
Untuk wilayah dengan kondisi mikroklimat yang lebih mendukung, kopi dan kakao menjadi pilihan strategis.
Kopi robusta dan arabika membutuhkan curah hujan sekitar 1.250–2.500 mm per tahun dengan periode kering terbatas.
Kakao bahkan lebih sensitif, dengan kebutuhan curah hujan 1.500–2.500 mm dan bulan kering kurang dari tiga bulan.
Namun, kedua komoditas ini memiliki keunggulan besar dalam nilai tambah.
Kopi dapat masuk ke pasar specialty dengan harga premium, sementara kakao memiliki rantai hilir yang panjang.
Artinya, tidak ada komoditas unggulan universal. Yang ada adalah komoditas yang tepat untuk kondisi tertentu.
Kesalahan memilih komoditas bukan hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga dapat memperparah kemiskinan.
Dari Lahan Marginal ke Pasar
Berbagai pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak ditentukan oleh produksi semata, tetapi oleh kemampuan mengelola rantai nilai secara utuh.
Di Desa Nglanggeran, Gunungkidul, wilayah karst dengan kondisi kering, di mana petani kakao berhasil meningkatkan pendapatan melalui hilirisasi.
Kakao tidak lagi dijual mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah seperti bubuk dan lemak kakao yang menembus pasar ekspor.
Baca juga: Dilema Pajak Jalan Tol: Antara Target Penerimaan dan Daya Beli
Harga produk olahan jauh lebih tinggi dibandingkan bahan mentah, bahkan mencapai Rp250 ribu per kilogram untuk bubuk kakao.
Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Koperasi memainkan peran penting dalam mengelola pembiayaan, distribusi input, dan pemasaran.
Petani yang sebelumnya bergantung pada rentenir mulai beralih ke sistem keuangan yang lebih sehat.
Di Flores, NTT, pengembangan jambu mete memberikan hasil serupa.
Program penguatan kelompok tani dan sertifikasi organik berhasil meningkatkan produktivitas dari 2,5 kg menjadi 3,5 kg per pohon, naik sekitar 40 persen.
Harga di tingkat petani juga meningkat dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per kilogram. Produksi mete organik yang sebelumnya tidak ada, berkembang menjadi ratusan ton.
Sementara itu, di Sulawesi, program pengembangan kakao berbasis kemitraan menunjukkan dampak yang lebih luas.
Sekitar 160.000 petani dilatih, dengan peningkatan hasil hingga 52 persen dan kenaikan pendapatan mencapai 75 persen. Integrasi dalam rantai pasok global melalui sertifikasi dan traceability menjadi faktor kunci keberhasilan.
Di Bajawa, NTT, kopi Arabika dengan indikasi geografis berhasil menembus pasar ekspor.
Pada 2025, ekspor kopi Bajawa mencapai 15 ton dengan nilai sekitar Rp 1,56 miliar. Keberhasilan ini tidak hanya bergantung pada kualitas produk, tetapi juga pada kekuatan kelembagaan koperasi dan branding asal.
Dari berbagai contoh tersebut, terlihat pola yang konsisten, dimana produktivitas saja tidak cukup, namun nilai tambah dan akses pasar adalah kunci utama.
Membangun Sistem
Jika tujuan utama adalah pengentasan kemiskinan, maka pendekatan kebijakan harus bergeser dari sekadar bantuan menjadi pembangunan sistem.
Pertama, diperlukan pemetaan berbasis tapak yang mempertimbangkan kondisi air, tanah, dan sosial-ekonomi.
Dengan basis data ini, pemerintah dapat menentukan komoditas prioritas secara spesifik per wilayah.
Selanjutnya adalah, konservasi tanah dan air harus menjadi fondasi utama.
Baca juga: Sunyi di Kantor, Ramai Saat Ngopi: Waspada Silent Rebellion di Kantor
Teknologi sederhana seperti mulsa, terasering, tanaman penutup tanah, dan panen air terbukti mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan lahan.
Hal penting lainnya, penguatan rantai nilai harus menjadi prioritas. Skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis klaster dapat menjadi instrumen efektif jika dikaitkan dengan kemitraan usaha dan pasar yang jelas.
Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan akses pembiayaan, tetapi juga memperkuat posisi tawar petani.
Kemudian, hilirisasi harus didorong secara sistematis. Pengolahan lokal tidak hanya meningkatkan nilai tambah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja di pedesaan.
Juga inklusi sosial perlu diperkuat. Perempuan dan pemuda harus menjadi bagian integral dalam sistem ini, karena mereka memiliki peran penting dalam keberlanjutan usaha pertanian.
Lahan kering dan marjinal bukanlah masalah yang harus dihindari, melainkan potensi yang harus dioptimalkan.
Dengan pendekatan yang tepat, melalui pemilihan komoditas yang sesuai, penguatan rantai nilai, dan kebijakan yang terintegrasi, wilayah ini dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pengalaman dari berbagai daerah menunjukkan bahwa perubahan nyata bukanlah sesuatu yang mustahil.
Ketika petani memiliki akses terhadap teknologi, pasar, dan kelembagaan yang kuat, mereka tidak lagi sekadar bertahan, tetapi mampu berkembang.
Dalam konteks perubahan iklim yang semakin nyata, strategi ini menjadi semakin penting.
Lahan kering bukan hanya soal produksi, tetapi juga tentang ketahanan baik ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Jika itu dilakukan, maka di tanah yang selama ini dianggap tandus, sesungguhnya memberi harapan masa depan.