Seharusnya Indonesia Juru Damai, Bukan Pakistan
Suasana menjelang negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Islamabad, Pakistan, Sabtu (11/4/2026).(AFP/POOL/JACQUELYN MARTIN)
05:34
14 April 2026

Seharusnya Indonesia Juru Damai, Bukan Pakistan

KETIKA JD Vance, Wakil Presiden Amerika Serikat, mendarat di Islamabad dan delegasi Iran yang dipimpin Mohammad Bagher Ghalibaf serta Abbas Araqchi duduk di meja perundingan, dunia menyaksikan ironi yang pahit bagi Indonesia.

Pakistan, negara yang secara geografis lebih dekat dengan Iran, tetapi secara geopolitik kerap dipersepsikan “bermasalah”, justru tampil sebagai wasit damai bagi dua kekuatan besar yang baru saja berada di ambang perang terbuka.

Sementara itu, Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia, importir minyak terbesar di Asia Tenggara, sekaligus pemilik warisan diplomasi “bebas aktif” yang selama puluhan tahun dibanggakan, hanya berdiri di pinggir panggung sambil menyambut baik gencatan senjata. Bukan di meja perundingan itu. Bukan di Serena Hotel. Bukan sebagai tuan rumah.

Ini bukan sekadar kekecewaan diplomatik biasa. Ini adalah momen yang menyayat sekaligus membuka mata, di mana Indonesia kehilangan kursi yang secara moral, historis, dan strategis seharusnya menjadi miliknya.

Indonesia Pernah Menawarkan

Kita perlu jujur mengakui bahwa Indonesia sebenarnya tidak diam. Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menawarkan diri menjadi mediator, bahkan menyatakan kesediaannya terbang langsung ke Teheran.

Kementerian Luar Negeri di bawah Sugiono juga telah menyampaikan kesiapan memfasilitasi dialog langsung.

Baca juga: Ketika Superioritas Militer Gagal Menentukan Hasil Perang

Kita menyambut gencatan senjata dua minggu dengan optimisme, sembari menekankan pentingnya diplomasi dan kebebasan navigasi di Selat Hormuz.

Semua itu benar. Semua itu penting. Namun, ternyata belum cukup.

Pakistan, melalui Perdana Menteri Shehbaz Sharif dan Jenderal Asim Munir, mampu menjembatani ultimatum Trump dengan respons Iran hanya dalam hitungan hari.

Mereka memiliki akses langsung ke kedua ibu kota, memegang saluran militer dan intelijen yang kredibel, dan – yang paling menentukan – memiliki keberanian untuk bergerak cepat, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan normatif.

Pertanyaan mendasarnya sederhana, mengapa Pakistan, bukan Indonesia?

Jawabannya terletak pada kebutuhan untuk mengevaluasi secara menyeluruh strategi diplomasi Indonesia hari ini.

Kita harus jujur mengakui bahwa strategi politik luar negeri kita dalam banyak hal masih terjebak di antara romantisme idealisme lama dan pragmatisme yang belum sepenuhnya matang.

Pertama, diplomasi kita masih terlalu reaktif, belum cukup proaktif. Pada era Sukarno dan momentum Konferensi Asia-Afrika 1955, diplomasi bebas aktif pernah menempatkan Indonesia sebagai pemimpin Global South. Kita tidak sekadar hadir, tetapi menentukan arah percakapan dunia.

Namun hari ini, ketika krisis Selat Hormuz mengancam harga BBM nasional dan stabilitas ekonomi domestik, respons Indonesia lebih banyak berhenti pada pernyataan pers, seruan moral, dan harapan atas perdamaian.

Kita menawarkan mediasi, tetapi tidak membangun infrastruktur kepercayaan jauh-jauh hari.

Pakistan melakukan hal sebaliknya. Mereka merawat kedekatan historis dengan Iran, menjaga kemitraan militer dengan Amerika Serikat, dan pada saat yang sama memelihara dukungan strategis China.

Kombinasi inilah yang membuat Islamabad dipercaya kedua pihak sebagai “honest broker”.

Indonesia belum sampai pada titik itu. Di satu sisi kita dianggap cukup dekat dengan Barat, di sisi lain cukup vokal dalam isu Palestina, tetapi belum cukup kuat untuk memastikan diri mendapat kursi di meja perundingan ketika sejarah sedang ditulis.

Kedua, orientasi kita masih terlalu inward-looking. Prioritas utama pemerintah saat ini memang stabilitas domestik: menjaga harga BBM subsidi, melindungi daya beli masyarakat, dan memastikan momentum ekonomi tetap terjaga. Itu pilihan politik yang sepenuhnya masuk akal.

Baca juga: Ketika Kereta Cepat Diserahkan ke Kemenkeu

Namun, justru di sanalah kelemahan strategis kita terlihat. Indonesia sangat bergantung pada stabilitas Timur Tengah, tetapi pengaruh kita di kawasan itu nyaris tidak signifikan.

Membengkaknya subsidi BBM adalah harga mahal dari absennya Indonesia di meja Islamabad. Jika negosiasi gagal dan Selat Hormuz kembali terganggu, tekanan terhadap rupiah, inflasi, hingga APBN akan sangat nyata.

Ironinya, negara yang paling berpotensi terdampak justru menjadi pihak yang paling pasif dalam menentukan hasil.

Ketiga, kita belum optimal memanfaatkan modal soft power yang sebenarnya sangat besar. Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki legitimasi politik dan moral di OKI yang sesungguhnya dapat melampaui Pakistan.

Kita punya posisi di D-8, G20, dan ASEAN. Kita memiliki kapasitas menjadi jembatan antara Sunni dan Syiah, antara Barat dan Timur, antara kepentingan energi dan stabilitas keamanan.

Namun, modal besar itu belum dikonversi menjadi pengaruh nyata. Pakistan, dengan segala keterbatasannya, justru mampu menggunakan posisinya sebagai negara berkembang yang “netral tetapi berani” untuk melakukan lompatan kelas secara instan.

Hari ini mereka dipuji sebagai penyelamat perdamaian oleh media internasional. Indonesia, sekali lagi, hanya berada pada posisi “menyambut baik”.

Perlu Evaluasi

Tentu ini bukan berarti diplomasi Indonesia sepenuhnya gagal. Ada kemajuan yang layak dicatat.

Inisiatif Prabowo menunjukkan ambisi baru bahwa Indonesia tidak ingin terus menjadi penonton dalam isu-isu strategis global. Posisi moral Indonesia dalam isu Palestina juga tetap menjadi aset diplomatik yang kuat.

Namun, evaluasi yang jujur harus berani mengatakan bahwa kita masih bermain di liga yang sama dengan negara-negara kecil. Padahal ukuran ekonomi, populasi, dan legitimasi global Indonesia sudah berada pada kelas menengah besar dunia.

Baca juga: Dilema Subsidi BBM: Visi Jusuf Kalla Vs Perisai Purbaya

Dalam perspektif realisme struktural, pengaruh lahir dari perpaduan hard power dan smart power. Kita mungkin tidak memiliki instrumen hard power yang memadai di Timur Tengah, tetapi smart power kita sesungguhnya sangat potensial, hanya belum diasah secara konsisten.

Sementara dari sudut liberalisme institusional, Indonesia perlu jauh lebih aktif memanfaatkan forum multilateral, bukan hanya PBB, tetapi juga membangun backchannel diplomacy secara simultan dengan Teheran dan Washington.

Kekecewaan ini seharusnya menjadi katalisator, bukan sekadar bahan keluhan.

Indonesia masih memiliki waktu. Negosiasi Islamabad masih berjalan, dan dinamika kawasan belum mencapai titik final.

Namun, pelajaran yang jauh lebih penting justru untuk jangka Panjang, bahwa kita harus membangun diplomasi yang lebih agresif, lebih terstruktur, dan lebih berorientasi hasil.

Investasi hubungan dengan Iran harus diperluas, bukan hanya dalam perdagangan, tetapi juga dialog strategis jangka panjang.

Jalur komunikasi dengan Amerika Serikat perlu diperkuat tanpa mengorbankan kredibilitas moral politik luar negeri kita. OKI harus diubah menjadi platform kerja nyata, bukan sekadar panggung pidato normatif.

Jika tidak, maka setiap kali krisis global meletus, Indonesia akan terus menjadi penonton yang membayar mahal akibat keputusan yang diambil pihak lain.

Pakistan sedang menulis sejarah di Islamabad. Indonesia seharusnya berada di sana. Bukan karena ambisi simbolik, tetapi karena tanggung jawab objektif sebagai bangsa besar yang masa depan ekonominya juga bergantung pada stabilitas perdamaian dunia.

Saatnya kita belajar dari kekecewaan ini, sebelum peluang berikutnya datang, dan kita kembali hanya mampu menyambut baik dari kejauhan.

Tag:  #seharusnya #indonesia #juru #damai #bukan #pakistan

KOMENTAR