Demokrasi Seolah-Olah
DEMOKRASI sering dipahami secara sederhana sebagai prosedur, seperti pemilu lima tahunan, pergantian elite, kebebasan berbicara, dan keberadaan lembaga perwakilan.
Namun sejarah politik Indonesia mengajarkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya hadir sebagai ritual kelembagaan belaka.
Demokrasi juga harus hidup sebagai etika kekuasaan, ruang kritik, dan penghormatan terhadap oposisi.
Ketika unsur-unsur itu hanya dipertontonkan di permukaan sementara substansinya dikebiri, yang lahir adalah demokrasi seolah-olah.
Polemik terbaru yang melibatkan Saiful Mujani memberi konteks penting untuk membaca gejala tersebut. Dalam sebuah forum diskusi di Komunitas Utan Kayu, Saiful menyampaikan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.
Ia menyebut, jika nasihat tidak lagi didengar, maka dalam logika demokrasi warga negara berhak mendorong pergantian kepemimpinan secara damai melalui tekanan politik publik.
Pernyataan itu kemudian dipelintir sebagai ajakan makar. Padahal, Saiful sendiri menegaskan bahwa yang ia maksud adalah partisipasi politik konstitusional.
Di titik inilah demokrasi Indonesia sedang diuji karena kritik terhadap presiden bukanlah dosa politik.
Dalam teori demokrasi modern, oposisi bukan ancaman bagi negara, justru syarat agar negara tetap sehat.
Jika kritik terhadap pemerintah langsung dicurigai sebagai upaya subversif, maka yang dipertahankan bukan demokrasi melainkan psikologi kekuasaan yang anti-koreksi.
Baca juga: Jeda Dua Minggu dan Momentum Emas Indonesia
Respons Istana melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang meredam polemik dengan menyatakan Presiden tengah fokus pada hal-hal strategis, menarik untuk dibaca.
Respons ini dapat dibaca sebagai upaya menurunkan tensi politik, namun ia menunjukkan kecenderungan klasik kekuasaan bahwa kritik warga dianggap gangguan pinggiran.
Kritik publik direduksi menjadi kebisingan yang tak layak ditanggapi secara argumentatif. Padahal, substansi demokrasi Indonesia tidak berhenti pada kemenangan elektoral semata.
Demokrasi dalam konteks Indonesia berpijak pada sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Artinya, legitimasi kekuasaan bukan hanya diperoleh melalui suara mayoritas, tetapi juga diuji terus-menerus melalui musyawarah, akuntabilitas, dan keterbukaan.
Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang seharusnya berwatak deliberatif dengan membuka ruang nalar publik.
Karena itu, seruan dan kritik terhadap pemimpin dalam jalur konstitusional tidak otomatis bertentangan dengan demokrasi.
Yang bertentangan adalah bila kekuasaan merasa dirinya identik dengan negara, sehingga kritik terhadap presiden dianggap sama dengan ancaman terhadap bangsa.
Logika seperti ini sangat berbahaya karena menggeser orientasi dari rule of law menjadi rule by power.
Di sinilah relevansi pemikiran Bung Hatta dalam bukunya Demokrasi Kita tahun 1960 menjadi sangat tajam.
Hatta mengingatkan, demokrasi dapat berubah menjadi demokrasi seolah-olah ketika lembaga formal tetap berdiri, tetapi jiwa kedaulatan rakyat telah kosong.
Keputusan politik sesungguhnya berputar di lingkar sempit elite, sementara rakyat hadir hanya sebagai legitimasi simbolik.
Menurut Hatta, bahaya terbesar demokrasi bukan selalu datang dari diktator terbuka, melainkan dari kekuasaan yang tetap memakai atribut demokrasi sambil mengikis kebebasan secara perlahan.
Inilah demokrasi yang tampak hidup dari luar tetapi rapuh di dalam. Dalam bahasa yang lebih kontemporer, ini adalah demokrasi prosedural tanpa roh konstitusionalisme.
Situasi demokrasi yang diramalkan Bung Hatta itu dapat terjadi kalau kita sebagai suatu bangsa tidak segera melakukan evaluasi dan refleksi.
Baca juga: Ilusi Stabilitas
Kritik akademik dan opini publik seyogyanya tidak gampang dilabeli provokatif, termasuk aktivisme digital yang sering dicurigai sebagai gerakan destabilisasi.
Bahkan, percakapan intelektual di ruang publik berpotensi bisa diseret ke wilayah kriminalisasi.
Bila kondisi ini dibiarkan, saya khawatir demokrasi akan berubah menjadi panggung besar yang memamerkan kebebasan, padahal sesungguhnya yang bekerja adalah rasa takut.
Yang paling berbahaya dari demokrasi seolah-olah adalah ilusi partisipasi, di mana rakyat merasa bebas bicara tetapi suara mereka tak pernah mengubah kebijakan.
Rakyat merasa memilih, tetapi pilihan strategis negara telah ditentukan oleh oligarki.
Dalam konteks itu, polemik Saiful Mujani bukan sekadar soal satu pernyataan kontroversial, melainkan cermin tentang seberapa matang demokrasi kita menerima kritik.
Jika setiap suara yang menantang kekuasaan dianggap ancaman, maka kita sedang bergerak menjauh dari demokrasi substantif menuju demokrasi kosmetik.
Demokrasi yang indah dalam seremoni, tetapi kosong dalam keberanian moral.
Bung Hatta telah lama mengingatkan bahwa demokrasi bukan soal memuja pemimpin, melainkan memastikan rakyat selalu memiliki hak untuk berkata bahwa kekuasaan bisa diganti bila melenceng dari amanat publik.
Ketika hak itu hanya diakui di atas kertas namun dibungkam dalam praktik, saat itulah demokrasi tinggal seolah-olah.
Baca juga: Kritik Saiful Mujani Tak Perlu Ditakuti
Secara progresif, Bung menekankan bahwa demokrasi substantif adalah perwujudan dari demokrasi politik yang sejalan seiring dengan demokrasi ekonomi.
Tidak cukup rakyat berdaulat di bilik suara, rakyat juga harus berdaulat atas sumber ekonomi, tegas Bung Hatta.
Menurut beliau, demokrasi politik palsu jika ekonomi dikuasai segelintir elite.
Hatta juga sangat keras menolak pemusatan kekuasaan, terutama ketika presiden menjadi terlalu dominan dan parlemen melemah.
Sejarah menunjukkan, bangsa yang terlalu lama hidup dalam demokrasi seolah-olah akan tiba pada satu titik di mana rakyat tidak lagi percaya pada institusi.
Hal itu terjadi karena institusi hanya memantulkan suara penguasa. Ketika kepercayaan itu runtuh, yang tersisa hanyalah stabilitas palsu.
Dalam konteks ini, saya bertanya apakah kritik terhadap presiden masih dianggap bagian dari demokrasi, atau sudah dianggap ancaman bagi kekuasaan?
Tag: #demokrasi #seolah #olah