Pelaku Pemerasan Ahmad Sahroni Mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (6/4/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
18:14
10 April 2026

Pelaku Pemerasan Ahmad Sahroni Mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK

- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencoba memeras dirinya mengaku sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan.

“Benar, saya diperas seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK. Yang meminta uang Rp 300 juta mengatasnamakan Pimpinan KPK,” ujar Sahroni, saat dihubungi, Sabtu (10/4/2026).

Bendahara Umum Nasdem itu menuturkan, peristiwa bermula ketika seorang perempuan datang ke DPR dan meminta bertemu dengannya.

Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku utusan pimpinan KPK yang ditugaskan meminta uang sebesar Rp 300 juta.

Baca juga: Minta Rp 300 Juta dari Ahmad Sahroni, Oknum KPK Gadungan Ngaku Bisa Urus Perkara

“Jadi, kronologisnya, ada seorang ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian, saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK,” ungkap Sahroni.

Sahroni pun kemudian mencoba mengonfirmasi kebenaran soal KPK mengirim utusan untuk menemui dirinya, bahkan meminta sejumlah uang.

“Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ungkap Sahroni.

Setelah memastikan bahwa tidak ada utusan resmi dari KPK, Sahroni kemudian berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut dan kepolisian untuk membuat laporan resmi.

“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” ungkap Sahroni.

Namun, Sahroni tidak menjelaskan ancaman apa yang disampaikan pelaku ketika meminta uang sebesar Rp 300 juta tersebut.

Baca juga: Sahroni Ungkap Kronologi Ikut Ringkus Staf KPK Gadungan yang Memerasnya Rp 300 Juta

Sebelumnya diberitakan, Sahroni melaporkan dugaan pengancaman dan pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut diterima, pada Kamis (9/4/2026) malam.

“Benar. Polda Metro Jaya juga baru menerima kemarin malam 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

Dalam laporan tersebut, korban mengaku dimintai uang Rp 300 juta oleh para pelaku yang mengatasnamakan lembaga publik dan mengeklaim dapat mengurus suatu perkara.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta, sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” kata dia.

Budi menambahkan, pihaknya juga menerima informasi dari KPK terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan lembaga tersebut.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

“Beri waktu kepada teman-teman penyidik untuk mendalami,” ujar Budi.

Sementara itu, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK gadungan di wilayah Jakarta Barat, Kamis malam.

Baca juga: Singgung Pengusaha Ndablek, Prabowo: Meludahi Pengorbanan yang Gugur demi Kemerdekaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam penangkapan tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dollar Amerika Serikat.

Menurut dia, para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ujar Budi.

Dia menegaskan, pegawai KPK dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

“KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK,” tutur dia.

Tag:  #pelaku #pemerasan #ahmad #sahroni #mengaku #sebagai #kabiro #penindakan

KOMENTAR