Dewas Klarifikasi Dua Petinggi KPK Usai Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
08:28
1 Maret 2024

Dewas Klarifikasi Dua Petinggi KPK Usai Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan

Dua wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron telah menjalani proses klarifikasi di Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh di Kementerian Pertanian (Kementan). Proses klarifikasi terhadap dua petinggi lembaga antikorupsi itu berlangsung pada Rabu, 28 Februari 2024.

"Sudah, sudah diklarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Albertina di Jakarta, dikutip pada Jumat (1/3/2024).

Dewas KPK belum sampai pada proses kesimpulan.

Proses permintaan keterangan masih akan terus berlangsung.

Terkait materi pemeriksaan terhadap keduanya, Albertina mengaku tidak dapat membeberkannya.

"Duh, kalau keterangan, kan biasa tidak pernah kami beritahukan," kata Albertina.

Laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret Alex dan Ghufron berbeda dengan perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya.

Namun perkaranya masih berkaitan dengan Kementan.

Sebelum meminta keterangan Alex dan Ghufron, Dewas KPK lebih dulu memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #dewas #klarifikasi #petinggi #usai #diduga #gunakan #pengaruh #kementan

KOMENTAR