Demi Transparansi Kasus, Penyidik KPK Geledah Gedung dan Rutan KPK
ILUSTRASI: Petugas KPK memperlihatkan barang bukti salah satu hasil operasi tangkap tangan (OTT). (Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com)
16:24
29 Februari 2024

Demi Transparansi Kasus, Penyidik KPK Geledah Gedung dan Rutan KPK

- Penyidik KPK menggeledah ”rumah” sendiri. Hal tersebut buntut kasus dugaan pungli di rutan lembaga antirasuah itu yang melibatkan 90 pegawainya.

Pimpinan KPK meminta perkara itu dipercepat untuk transparansi publik. Tak tanggung-tanggung, penggeledahan dilakukan di tiga Rutan KPK sekaligus. Yakni, Rutan Gedung Merah Putih, Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan rutan di wilayah gedung ACLC KPK.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/2) lalu. ”Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan beberapa bukti,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta kemarin (28/2).

Di antaranya, beberapa dokumen dan catatan terkait penerimaan sejumlah uang. Temuan itu langsung disita untuk dianalisis tim penyidik guna menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK belum mengumumkan nama-nama. Hanya menyebut belasan tersangka sudah ditetapkan dalam perkara pungli itu.

Ali memaparkan, secara paralel, penegakan disiplin juga sedang diproses terhadap pegawai terduga penerima pungli. Permintaan keterangan dan pemeriksaan disiplin sedang dijalankan. ”Hal ini sejalan dengan komitmen KPK untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran di internal lembaga dan bentuk zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, hukuman disiplin diterapkan lantaran pegawai KPK saat ini sudah ASN. Pemeriksaan oleh Inspektorat KPK sedang dijalankan untuk penjatuhan hukuman disiplin.

”Kami telah meminta kepada inspektorat dan kesekjenan serta deputi penindakan untuk mempercepat pemeriksaannya,” terangnya. (elo/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #demi #transparansi #kasus #penyidik #geledah #gedung #rutan

KOMENTAR