Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat meninjau lokasi pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026). (DOK. Humas Kemendagri)
10:22
27 Maret 2026

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

– Pemerintah terus berupaya mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera pada akhir 2025.

Upaya itu dilakukan kepada masyarakat dengan kondisi rumah rusak berat atau hilang sehingga mereka tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara). 

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian saat meninjau lokasi pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026). 

Peninjauan itu dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

“Ini memang sudah tahapnya, tahap huntara sudah hampir selesai. Jadi sudah mulai masuk ke tahap sudah digenjot percepatan huntap semua,” jelas Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, pembangunan huntap memiliki dua skema, yaitu in situ dan komunal. 

Pada skema in situ, masyarakat dapat membangun rumah secara mandiri di lokasi aman dengan dukungan dana sebesar Rp 60 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang akan dicairkan dalam dua tahap. 

Selain membangun mandiri, masyarakat juga dapat menyerahkan langsung pembangunan tersebut kepada BNPB.

“Di Aceh, saya diskusi dengan Kepala BNPB kemarin, hampir kira-kira 15.000 dari 26.000 rumah adalah yang in situ. Baik yang BNPB bangun atau yang bangun sendiri, dengan diberikan uang oleh BNPB,” jelasnya.

Kemudian, pada skema komunal, pembangunan huntap dilakukan dalam sebuah kompleks yang lahannya disediakan oleh pemerintah daerah (pemda). 

Baca juga: Sentil Pemda yang Lambat di Aceh, Mendagri Tito: Jangan Salahkan Pusat Kalau Huntap Belum Dibangun

Proses pembangunan skema komunal dilakukan oleh Kementerian PKP atau gotong royong dengan kementerian maupun lembaga lain termasuk pihak non-pemerintah.

Adapun pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara merupakan salah satu contoh skema komunal dengan dukungan dari non-pemerintah, yaitu Yayasan Buddha Tzu Chi.

Tito menyebutkan, Yayasan Buddha Tzu Chi membangun total 2.603 unit huntap yang tersebar di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat (Sumbar).

Yayasan tersebut akan membangunan rumah sebanyak 1.000 unit di Aceh, 1.103 unit di Sumut, dan 500 unit di Sumbar. 

Sementara itu, khusus untuk Kabupaten Tapanuli Utara, Yayasan Buddha Tzu Chi akan membangun 103 unit huntap.

Di sisi lain, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memastikan, lahan yang digunakan merupakan aset pemda yang telah memperoleh persetujuan DPRD serta memiliki sertifikat resmi. 

Baca juga: Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Dia mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan perjanjian hukum untuk memastikan kepemilikan lahan tersebut dapat diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Upaya penyediaan hunian itu juga diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga, antara lain dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BNPB. 

Tag:  #pemerintah #percepat #pembangunan #huntap #bagi #masyarakat #terdampak #bencana #sumatera

KOMENTAR