Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras (Kolase Instagram)
16:56
16 Februari 2026

Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS

Baca 10 detik
  • Satpol PP Pulogadung memimpin Operasi Pekat melibatkan TNI, Polri, Dishub, dan instansi terkait demi ketertiban umum.
  • Operasi ini dilaksanakan sebagai penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pada Minggu (15/2/2026).
  • Hasil operasi meliputi pengamanan 25 botol miras, penjangkauan satu PPKS, dan pengangkutan dua gerobak pelanggar aturan.

Satpol PP Kecamatan Pulogadung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) besar-besaran guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jakarta Timur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung dengan didampingi para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Operasi terpadu tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari TNI, Polri, hingga anggota Dinas Perhubungan Kecamatan Pulogadung.

Instansi lain seperti P3S Dinas Sosial, petugas Puskesmas, PTSP, hingga unsur Pariwisata juga turut diterjunkan dalam aksi lapangan tersebut.

Pelaksanaan Operasi Pekat ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga," bunyi keterangan resmi dari akun media sosial Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Dalam penyisiran, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 25 botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai merk.

Petugas juga menjaring satu orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, dua unit gerobak yang dianggap melanggar aturan ketertiban juga turut diangkut oleh petugas di lapangan.

Seluruh hasil penertiban tersebut kini telah diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Satpol PP berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

Penegakan Perda ini dijalankan secara tegas dan profesional, namun tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan," lanjut bunyi keterangan tersebut.

Diharapkan melalui operasi ini, perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dapat terwujud dengan lebih optimal.

Editor: Vania Rossa

Tag:  #operasi #pekat #pulogadung #satpol #sita #botol #miras #amankan #ppks

KOMENTAR