Misteri Bayu Sigit dan Iwan Banderas, Diduga Penyidik KPK yang Peras Rp 10 M
- Dua orang yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Bayu Sigit dan Iwan Banderas masih menjadi misteri.
Dua nama itu dilontarkan pertama kali oleh pihak swasta Yora Lovita saat sidang lanjutan kasus pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (12/2/2026).
Dalam sidang, Yora mengaku ada orang itu mendekatinya dengan menyinggung pernah menghentikan kasus haji yang menyangkut nama eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Peristiwa itu terjadi tepatnya sekitar satu tahun yang lalu. Saat itu, Bayu Sigit menghubunginya dan mengaku sebagai seorang penyidik KPK.
Baca juga: KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 Miliar
Ketika bertemu, Sigit menunjukkan lencana KPK dan memperlihatkan sejumlah surat-surat panggilan.
Yora menuturkan, dia memang berteman dengan Ida Fauziyah. Tidak hanya menunjukkan lencana KPK dan surat panggilan, Sigit pernah menceritakan bisa menghentikan kasus.
“Ceritalah, Pak. Beberapa kasus yang memang sudah apa namanya, sudah tidak, artinya tidak naik ya,” ujar Yora dalam sidang, Kamis.
Saat itu, Sigit menceritakan beberapa kasus yang ditangani dan dihentikan prosesnya, termasuk kasus yang menyangkut nama Ida.
“Iya, termasuk itu tadi, Pak. Yang Bu Ida itu. Bu Ida kasus haji ya kalau enggak salah,” lanjut Yora.
Baca juga: KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit Temui Teman Ida Fauziyah di Kasus Haji
Saat bertemu Yora, Sigit mengaku campur tangannya membuat status Ida tidak ‘naik’ di kasus haji.
Dalam sidang, Yora tidak menjelaskan kasus haji mana yang dimaksudnya.
Diketahui, Ida pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi haji yang menyangkut nama eks Menteri Agama Suryadharma Ali pada 2012-2013.
Sementara, saat ini, KPK juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam kasus pemerasan RPTKA ini, Sigit dan rekannya, Iwan Banderas, meminta bantuan Yora untuk dihubungkan dengan para terdakwa kasus pemerasan RPTKA.
Baca juga: Teman Ida Fauziyah Cerita Didekati Penyidik KPK, Klaim Bisa Bikin Kasus Haji ‘Tidak Naik’
Pihak yang dihubungi adalah Gatot Widiartono selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Melalui Yora, kedua orang ini meminta Rp 10 miliar ke Gatot agar dia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Permintaan ini disampaikan pada Februari 2025 saat kasus RPTKA masih di tahap penyelidikan.
KPK Minta Laporkan ke Dewas
Menangani hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu meminta Yora untuk melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dia mengatakan, dengan laporan tersebut, Dewas atau aparat penegak hukum lainnya bisa membongkar kebenarannya.
Baca juga: Cerita Saksi Ada Penyidik KPK Minta Rp 10 M Biar Kasus RPTKA Disetop
“Saksi yang mengalami kejadian tersebut bisa melaporkan ke Dewan Pengawas atau aparat penegak hukum lain supaya dibongkar, dibuktikan apakah itu benar seperti itu penyidik atau penyelidik KPK atau dia hanya ngaku-ngaku. Tentu dengan laporan harus dilengkapi dengan bukti-buktinya,” kata Asep kepada wartawan dikutip Minggu (15/2/2026).
Asep mengatakan, komisi antirasuah juga geram jika ada pihak yang merusak citra kelembagaan dengan melakukan pemerasan tersebut.
“Jadi silakan untuk saksi yang mengalami langsung, bertemu orangnya langsung melaporkan supaya bisa dibuktikan,” ujarnya.
Klaim Tak Ada Nama Bayu Sigit dan Iwan Banderas
Meski demikian, Asep memastikan tidak ada nama Bayu Sigit dan Iwan Banderas di Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Dia juga mengatakan, KPK tidak memiliki lencana, namun kartu tanda pengenal pegawai.
Baca juga: KPK Akan Analisis Fakta Sidang Staf Ida Fauziyah Terima Uang dan Tiket Blackpink
“Di penindakan nggak ada nama itu Bayu Sigit, enggak ada. Kita juga tidak punya badge atau lencana, hanya ada nametag dan kartu tanda pengenal pegawai seperti yang saya pakai biasanya,” tuturnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membantah adanya penyidik bernama Bayu Sigit.
“Kami akan cek informasi itu, namun sejauh kami tahu atas nama tersebut tidak ada dalam database pegawai KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Budi mengimbau seluruh pihak mewaspadai orang-orang yang mengatasnamakan pegawai KPK dan bisa mengurus kasus.
“Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau, mewanti kepada masyarakat, termasuk kepada pihak-pihak yang sedang berperkara di KPK untuk senantiasa hati-hati dan waspada kepada pihak-pihak yang mengaku, baik itu mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang bisa mengatur perkara di KPK,” ujarnya.
Tag: #misteri #bayu #sigit #iwan #banderas #diduga #penyidik #yang #peras