Kemlu Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Keanggotaan Israel di BoP
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace tidak otomatis menjadi menormalisasi hubungan politik dengan negara manapun.
Keanggotaan Indonesia di Board of Peace juga tidak melegitimasi kebijakan negara manapun yang tergabung di dalamnya.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun," kata Juru Bicara (Jubir) Kemlu Yvonne Mewengkang, dalam keterangan videonya, Kamis (12/2/2026).
Yvonne menegaskan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian didasarkan pada mandat stabilisasi perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Baca juga: Israel Gabung BoP, Indonesia Akan Dorong Keterlibatan Palestina
Dalam setiap forum internasional, termasuk Board of Peace, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil.
Indonesia juga sejak awal mengecam pelanggaran hukum internasional termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara.
"Keanggotaan negara manapun dalam Board of Peace tidak mengubah posisi prinsip tersebut," tegas Yvonne.
Oleh karenanya, Indonesia melihat kehadiran pihak yang berkonflik merupakan bagian menuju perdamaian.
Baca juga: Istana Prihatin Israel Kembali Serang Palestina
"Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian," kata Yvonne.
Indonesia pun akan memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk mendorong keterlibatan aktif dari pihak otoritas Palestina.
"Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk juga aktif mendorong keterlibatan otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Israel resmi bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza pada Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Ribut dengan Menteri Trenggono, Purbaya: Mungkin Data Saya Salah
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menandatangani dokumen tersebut sebagai anggota dewan di Blair House, kediaman tamu resmi Presiden AS Donald Trump, selama pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
Dikutip dari Anadolu, Rabu, penandatanganan itu juga dilakukan menjelang pertemuan dengan Presiden Donald Trump di Washington.
"Saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota Board of Peace," bunyi unggahan Netanyahu di media sosial X.
Tag: #kemlu #tegaskan #posisi #indonesia #terkait #keanggotaan #israel