DPR Setujui Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ini Daftarnya
Suasana Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa pada Selasa (10/2/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
11:54
10 Februari 2026

DPR Setujui Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ini Daftarnya

DPR RI menyetujui 10 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (10/2/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir terkait laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” ujar Saan selalu pimpinan rapat paripurna di Gedung DPR RI.

“Setuju!” jawab peserta sidang.

Baca juga: Purbaya Semprot BPJS Usai Viral Pasien Tak Bisa Berobat gegara PBI Nonaktif

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dalam laporannya menjelaskan bahwa seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan telah dilaksanakan sesuai dengan penugasan Pimpinan DPR RI.

Rangkaian proses tersebut diawali dengan rapat internal Komisi IX DPR RI pada 27 Januari 2026.

Selanjutnya, pada 2 Februari 2026, para calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan diminta menyusun makalah.

Komisi IX DPR RI kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada 3 Februari 2026.

Baca juga: Akhir Ribut-ribut Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, Apa Jalan Keluarnya?

Sementara itu, uji kelayakan terhadap calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan pada 4 Februari 2026.

“Berdasarkan hasil uji kelayakan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 sampai 2031 berdasarkan musyawarah untuk mufakat,” kata Putih.

Berikut daftar calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang disetujui DPR:

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

1. Afif Johan (unsur pekerja)

2. Stevanus Adrianto Pasat (unsur pekerja)

3. Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)

4. Sunarto (unsur pemberi kerja)

5. Lula Kamal (unsur tokoh masyarakat)

Baca juga: Anggota DPR soal BPJS PBI: Yang Dipertaruhkan Tak Cuma Data tapi Nyawa

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

1. Dedi Hardianto (unsur pekerja)

2. Ujang Romli (unsur pekerja)

3. Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)

4. Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)

5. Alif Nuriyanto Rahman (unsur tokoh masyarakat)

Tag:  #setujui #calon #anggota #dewas #bpjs #kesehatan #ketenagakerjaan #daftarnya

KOMENTAR