Lagu dan Celoteh Noel Ebenezer soal OTT yang Berujung Teguran Hakim
- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, berceloteh di sela-sela atau saat sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan berlangsung.
Beberapa celotehan ini menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga negara antirasuah yang menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kini, dia menjadi salah satu dari 11 terdakwa yang diadili oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca juga: Saksi Sidang Noel Akui Terima Rp 218 Juta dari Pemerasan K3
Celoteh soal barang bukti
Sebelum persidangan yang menghadirkan tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bergulir pada Senin (9/2/2026), Noel meyakini bahwa KPK tidak memiliki bukti apapun.
“Mana ada (saya kena) OTT (Operasi Tangkap Tangan)? Barang buktinya sampai detik ini mana? Ada enggak barang bukti?” kata Noel.
Dalam kesempatan ini, Noel juga membantah bahwa dia pernah dijemput oleh penyidik KPK.
Ia mengaku justru dipanggil oleh KPK untuk memberikan klarifikasi, tetapi malah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak dijemput! Dipanggil, katanya, ‘Pak, klarifikasi, dikonfrontir. Kooperatif, Pak ya, kooperatif’. Besoknya TSK (Tersangka),” ucap Noel.
Baca juga: Eks Menaker Ida Fauziah Disebut Terima Suap di Kasus Noel, KPK Buka Peluang Kembangkan Perkara
Komentari istilah OTT
Dalam konteks ini, Noel menyinggung penggunaan istilah OTT oleh KPK dengan membandingkan ketentuan tertangkap tangan dalam KUHAP lama dan KUHAP baru.
Ia menjelaskan, dalam KUHAP lama, tertangkap tangan dimaknai sebagai penangkapan seseorang saat sedang melakukan tindak pidana.
“Artinya, dia melakukan tindak pidana, lantas ditangkap. Nah, itu OTT,” ujar Noel.
Baca juga: Permintaan Noel Ebenezer untuk Dihukum Mati Dinilai Gimik Tak Relevan
Sementara itu, menurut KUHAP baru, tertangkap tangan mencakup kondisi ketika seseorang ditangkap saat melakukan tindak pidana, beberapa saat setelah tindak pidana dilakukan, atau sesaat setelah diserukan oleh khalayak ramai sebagai pelaku tindak pidana.
“Misalnya dia tertangkap basah, apa, dikerumuni orang, nah itu OTT. Ini undang-undang yang bicara nih, bukan saya. Nah makanya saya bilang, ini KPK ini entitas di atas negara atau mereka membangun negara dalam negara?” ujar dia.
Nyanyi "OTT Bocil”
Saat Hakim Ketua Nur Sari Baktiana menskor sidang untuk istirahat, Noel justru bernyanyi di depan Ruang Sidang Prof. Dr. Kusumah Atmadja saat menjalani wawancara cegat atau doorstop dengan awak media.
“Saya pengin nyanyi sebetulnya nih. Judulnya ‘OTT Bocil’,” ujar Noel.
Rupanya, tembang yang ia lantunkan ini mirip dengan lagu “Bento” milik musisi Iwan Fals bersama kelompok musik SWAMI. Hanya saja, Noel mengganti beberapa liriknya. Berikut liriknya:
Operasi tipu-tipu, konten yang kau buat, oh jagonya
Maling kelas teri, bandit kelas coro, itu yang kau tangkap
Giliran yang kelas kakap, enggak pernah kau ungkap, apalagi kau tangkap
Sebut namaku Bocil! Bocil! Bocil! Bocil!
Ditegur hakim
Setelah tiga hakim, Noel mendapat kesempatan menanggapi pernyataan tiga saksi, yakni Alfian Budi Prasojo, Nova Alisa Putri, dan Iin Marneta Eka Sari.
Alfian menyatakan dirinya menerima surat panggilan dan tidak sedang melakukan tindak pidana ketika dipanggil penyidik.
Noel kemudian beralih memeriksa saksi Nova.
Nova mengaku dijemput petugas KPK pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB saat hendak tidur.
“Anda sadar tidak waktu dipanggil atau dijemput KPK? Anda melakukan tindak pidana atau tidak?" tanya Noel kepada Nova.
“Tidak,” jawab Nova.
Baca juga: Eks Wamenaker Noel Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemerasan K3
Menanggapi jawaban tersebut, Noel menanyakan apakah Nova mengetahui definisi OTT.
Setelah Nova menyatakan tidak mengetahui, Noel berniat membacakan definisi OTT di persidangan.
“Mau tidak saya bacakan definisi OTT? Biar kejahatan OTT ini bisa dihentikan…,” ujar Noel.
Namun, hakim Nur Sari Baktiana langsung menghentikan upaya tersebut.
"Iya, bukan kapasitas saksi, terdakwa,” tegas hakim Nur Sari Baktiana.
Tetapi, Noel berpandangan bahwa publik harus mengetahui definisi OTT.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (9/2/2026).
Nur Sari Baktiana berpendapat, Noel dapat menyampaikan pandangannya terkait OTT pada saat memberikan keterangan sebagai terdakwa atau dalam agenda pembelaan.
"Nanti saudara terangkan pada waktu saudara memberikan keterangan saja. Kan terbuka untuk umum, publik bisa melihat kalau saksi ini tidak tahu. Tahunya hanya itu tadi. Seputar itu saja yang saudara tanya,” jelas hakim.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Noel menyinggung soal waktu transaksi yang disebut terjadi pada 9 Oktober 2024, sementara dirinya dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 21 Oktober 2024.
“Saya menginformasikan ke Nova biar jangan sampai narasi sesat yang diberikan oleh... Apa yang mau saya sebut? Tapi tidak tega sebutnya, kasihan,” ucap Noel.
Baca juga: Noel Ebenezer Ditegur Hakim gara-gara Ingin Jelaskan Definisi OTT
Noel kemudian memeriksa saksi Iin Marneta Eka Sari.
Iin mengaku didatangi petugas KPK dan hanya menerima surat tanpa memahami secara rinci proses hukum yang dijalaninya.
Ketika Noel mempertanyakan pemahaman Iin mengenai KPK sebagai lembaga penegak hukum, suasana sidang sempat diwarnai tawa pengunjung.
"Anda tahu KPK itu apa?" tanya Noel.
"Ya cuma dari korupsi gitu saja. Tidak tahu,” jawab Iin.
"Tidak tahu? Dia lembaga hukum atau aparat hukum tahu tidak? Atau hansip atau apa gitu?" imbuh Noel yang disambut tawa pengunjung.
"Sudah, Saudara bertanya seputar keterangan saksi saja. Kalau tidak ada, ya cukup,” tegur hakim.
"Yang saya khawatirkan dia taunya gerombolan hansip datang ketuk pintu. Bukan ya? Oke. Saya rasa cukup, Yang Mulia,” tegas Noel.
Di akhir pemeriksaan, Noel menyampaikan penilaiannya terhadap keterangan para saksi.
Ia menyebut para saksi sebagai orang-orang baik dan menilai keterangannya dapat dipercaya serta tidak berkaitan dengan tuduhan terhadap dirinya.
Tag: #lagu #celoteh #noel #ebenezer #soal #yang #berujung #teguran #hakim